Samarinda Tetapkan 213 Siswa Sekolah Rakyat, MPLS Dimulai 14 Juli 2026

  • 09 Jul 2026 15:28 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menetapkan 213 peserta didik asal Samarinda untuk mengikuti Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Seluruh siswa akan memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 14 Juli 2026 di Sekolah Rakyat permanen yang berada di kawasan Stadion Palaran.

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda, Indah Erwati, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui layanan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. "Seluruh biaya pendidikan, tempat tinggal, konsumsi, hingga kebutuhan pribadi peserta didik ditanggung oleh negara," ujarnya.

Indah menuturkan, selain memperoleh pendidikan formal, para siswa juga akan mendapatkan pembinaan karakter selama menjalani proses belajar. Ia menambahkan, seluruh peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027 merupakan siswa baru karena kegiatan belajar kini telah dipusatkan di Sekolah Rakyat permanen di kawasan Stadion Palaran, tidak lagi berstatus sekolah rintisan seperti tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan dimulai pada 14 Juli 2026 sebagai tahap awal sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung. "Tahun ini seluruh peserta didik merupakan siswa baru dan akan memulai MPLS di Sekolah Rakyat permanen," katanya. kepada RRI Kamis 9 Juli 2026.

Terkait proses seleksi, Indah mengungkapkan pemerintah tidak membuka pendaftaran secara umum. "Calon peserta didik ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping sosial serta diverifikasi langsung di lapangan," ucapnya.

Ia menambahkan, Kota Samarinda semula memperoleh kuota sebanyak 210 siswa. Namun, setelah Kementerian Sosial menambah kuota pada akhir Juni 2026, jumlahnya meningkat menjadi 270 siswa, masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Menurut Indah, dari total kuota tersebut sebanyak 213 peserta didik merupakan warga Kota Samarinda, sedangkan 57 siswa lainnya berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. "Penetapan peserta didik telah diplenokan pada 7 Juli dan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....