Halo RRI: DLH Samarinda Dampingi Pengelolaan Limbah Dapur MBG
- 02 Jun 2026 09:57 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terus melakukan pendampingan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendampingan dilakukan agar operasional dapur tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.
Hal ini merespons pertanyaan pendengar asal Samarinda Suwandi dalam program Halo RRI terkait penghentian sementara operasional dari beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tepian .
Pelaksana Tugas Kepala DLH Samarinda, Suwarso mengatakan pihaknya sejak awal tidak dilibatkan secara khusus dalam proses pembangunan dapur SPPG. Namun atas arahan Wali Kota Samarinda, DLH diminta memberikan edukasi dan pembinaan terkait pengelolaan limbah cair.
“DLH selaku pembina pengelolaan limbah itu tidak dilibatkan secara khusus dari awal pembangunan. Namun arahan Pak Wali supaya kami memberikan edukasi dan pendampingan kepada dapur-dapur SPPG,” katanya kepada rri.co.id Selasa 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan dari sekitar 52 SPPG di Samarinda, sebelumnya terdapat 12 dapur yang sempat disuspensi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih bermasalah.
Menurut Suwarso, sebagian besar pengelola kini mulai berkoordinasi dengan DLH untuk melakukan pembenahan. Pihaknya juga telah menurunkan tim jabatan fungsional guna melakukan pembinaan secara bertahap dan berkala.
“Kami turunkan tim untuk melakukan pembinaan secara bertahap. Intinya ada di komitmen pelaku usahanya. Ketika sudah diberikan standarisasi ya harus diikuti,” ujarnya.
Ia menegaskan pengelolaan limbah dapur MBG menjadi persoalan penting karena berkaitan langsung dengan potensi kerusakan lingkungan apabila limbah dibuang tanpa pengolahan sesuai standar. Karena itu, DLH meminta dapur yang belum memenuhi ketentuan tidak diberikan izin operasional terlebih dahulu.
“Kalau belum mengikuti standar ya jangan diberikan izin dulu. Ini berkaitan dengan kerusakan lingkungan kalau dibiarkan,” ucapnya.
Meski demikian, Suwarso memastikan program MBG di Samarinda tidak berhenti secara keseluruhan. Penghentian sementara hanya berlaku bagi dapur yang bermasalah pada sistem pengolahan limbahnya.
“Yang disuspensi kemarin itu hanya yang bermasalah dengan IPAL-nya. Yang lain tetap berjalan,” katanya menegaskan.
DLH Samarinda menyatakan akan terus membuka ruang pendampingan secara sukarela kepada seluruh pengelola SPPG agar pengelolaan limbah dapur MBG dapat memenuhi standar lingkungan dan operasional tetap berjalan dengan baik.
Sebagai ruang partisipasi publik, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik setiap hari Senin, Rabu dan Jumat melalui program Halo RRI di Pro1 RRI Samarinda FM 97,6 MHz, pukul 09.00 Wita. Silakan hubungi nomor WA 08115544976 atau melalui google form yang ada di instagram @rripro1samarinda. Suara Anda, Solusi Bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....