Kemenkum Perkuat Kekayaan Intelektual Kaltimtara lewat 34 Kesepakatan
- 12 Mei 2026 18:19 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kalimantan Timur kembali memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan 18 Nota Kesepahaman (MoU) dan 16 Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian Kantor Gubernur Kalimantan Timur ini menjadi langkah strategis dalam mendorong perlindungan serta hilirisasi hasil riset akademik di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam kegiatan “Whats Up Campus Calls Out” yang terhubung dengan pelaksanaan serentak kerja sama perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Arih Frananta Filifus Sembiring menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan Kementerian Hukum. Ia menilai sinergi tersebut penting untuk memperkuat ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing serta memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran sentra KI di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis sebagai pusat lahirnya inovasi yang harus didukung dengan perlindungan hukum yang optimal.
“Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pendampingan teknis, meningkatkan kinerja akademik, serta mendorong hilirisasi dan komersialisasi hasil riset agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Ikmal.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadi mitra strategis perguruan tinggi dalam pengelolaan KI, mulai dari identifikasi potensi invensi hingga proses pendaftaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, para rektor, serta pimpinan perguruan tinggi se-Kalimantan Timur dan perwakilan instansi terkait.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang kompetitif guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....