Koperasi Merah Putih Sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Desa dan Kelurahan
- 23 Apr 2026 10:59 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pembangunan ekonomi berbasis masyarakat kini tengah diperkuat melalui program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam menciptakan kemandirian ekonomi dari tingkat terbawah, yakni desa dan kelurahan, guna menggerakkan roda perekonomian nasional secara inklusif.
KDKMP hadir sebagai respon terhadap tantangan nyata yang dihadapi masyarakat desa, seperti ketergantungan pada pihak luar dan minimnya akses permodalan. Program ini merupakan bagian dari visi strategis nasional untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan secara kolektif. Pemerintah berharap melalui lembaga ini, potensi lokal dapat dikelola secara mandiri oleh warga setempat tanpa harus selalu bergantung pada distributor besar atau tengkulak.
Latar belakang pembentukan koperasi ini didasari oleh keinginan untuk memberikan nilai tambah pada produk lokal yang selama ini sering dijual dalam bentuk bahan baku mentah. Ferdiansyah, Pengawas Koperasi Ahli Pertama Dinas PPKUKM Kaltim, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi rakyat yang kuat di tingkat desa. Hal ini menjadi krusial agar masyarakat memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam ekosistem perdagangan.
Ferdiansyah menjelaskan filosofi di balik nama KDKMP. Ia menyebut, program ini tidak hanya terbatas pada desa, melainkan juga mencakup wilayah kelurahan yang ada di perkotaan. Dengan demikian, semangat kemandirian ekonomi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perdesaan, tetapi juga menyentuh komunitas di wilayah urban melalui koperasi kelurahan.
"Harapannya kenapa membangkitkan ekonomi dari masyarakat desa untuk rakyat seluruh Indonesia karena memang tantangan kita di desa itu salah satunya terkait ketergantungan masyarakat desa dengan pihak luar seperti para distributor besar gitu ya," ujar Ferdiansyah dalam program Ekonomi Digital di Pro1 RRI Samarinda, Jumat 10 April 2026.
Untuk memastikan keberlangsungan usahanya, setiap KDKMP diamanahkan untuk menjalankan tujuh jenis bisnis wajib. Bisnis tersebut mencakup penyediaan kantor, gerai sembako, gerai atau apotek obat murah, klinik desa/kelurahan, gerai logistik, unit simpan pinjam, hingga penyediaan cold storage atau gudang untuk hasil pertanian.
Diversifikasi usaha ini dirancang agar koperasi dapat melayani berbagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi lokal. Dengan mandat tersebut, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi menjadi unit bisnis produktif yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....