Kejari Samarinda Awasi Dana Desa lewat Aplikasi Jaga Desa

  • 16 Apr 2026 11:47 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung program kerja pemerintah pusat dan daerah, tidak hanya sebagai penegak hukum represif, tetapi juga sebagai pendamping preventif guna memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, peran tersebut dioptimalkan melalui beberapa bidang, terutama intelijen dan perdata serta tata usaha negara (Datun).

Di tingkat daerah, Kejaksaan Republik Indonesia melalui bidang intelijen menjalankan program khusus untuk mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran serta mencegah tindak pidana korupsi melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berbasis aplikasi teknologi informasi.

Aplikasi Jaga Desa merupakan sistem pelaporan berbasis digital yang dirancang untuk mempercepat respons kejaksaan terhadap berbagai kendala dan permasalahan hukum di desa. Melalui aplikasi ini, kepala desa dapat melaporkan secara real time kondisi anggaran, aset, pertanggungjawaban keuangan, serta laporan pengaduan yang kemudian dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kasubsi I Seksi Intel Kejari Samarinda, Muhammad Alfiqri, mengatakan aplikasi Jaga Desa membantu kejaksaan dalam mengawasi seluruh proses pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

“Sistem ini memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan jaksa pada Seksi Intel Kejari Samarinda, Andra Bayu S. Suwandi. Ia menyebut aplikasi Jaga Desa tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sarana edukasi dan pendampingan bagi aparatur desa.

“Setiap desa wajib mengisi aplikasi tersebut sesuai kondisi dan kegiatan di wilayahnya, sehingga data yang masuk dapat menjadi dasar pengawasan sekaligus pembinaan,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan dana desa menjadi penting mengingat besarnya alokasi anggaran setiap tahun serta tingginya risiko penyalahgunaan apabila tidak diawasi secara optimal.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....