Dinsos Kaltim Perbanyak Sekolah Rakyat Rintisan

  • 30 Jan 2026 13:22 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana membuka lebih banyak Sekolah Rakyat Rintisan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum lolos seleksi sekolah rakyat reguler. Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan kebijakan ini ditujukan agar anak-anak dari Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Terpadu Sosial Sejahtera (DTSS) tetap mendapat kesempatan mengenyam pendidikan hingga tuntas.

“Sekolah rakyat memang diseleksi. Karena itu, kami buka kembali sekolah rakyat rintisan bagi yang belum masuk, supaya tetap punya kesempatan mendapatkan pendidikan atau melanjutkan sekolahnya,” kata Andi, kepada rri.co.id, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pembukaan sekolah rakyat rintisan juga menjadi upaya mendorong partisipasi seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Sebab, hingga saat ini, terdapat empat daerah yang belum mengusulkan lahan sekolah rakyat, yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kabupaten Paser, dan Kota Balikpapan.

Meski begitu, Andi menyebut Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan sudah melakukan konsultasi hingga ke Kementerian Sosial. Namun, belum disertai proposal resmi karena masih mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

“Mereka baru berkonsultasi, menanyakan apa saja yang harus disiapkan. Supaya saat mengusulkan nanti bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Apabila daerah tidak memiliki lahan permanen, Andi menuturkan, pemerintah setempat dapat memanfaatkan gedung atau bangunan yang sudah ada, baik untuk ruang kelas maupun asrama. Ia menegaskan akan terus mendorong partisipasi setiap daerah, mengingat sekolah rakyat adalah salah satu program prioritas Presiden. Bahkan, Presiden Prabowo menargetkan 100 sekolah rakyat permanen setiap tahun.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Andi juga menambahkan, sekolah rakyat milik pemerintah provinsi dapat merekrut peserta didik dari seluruh kabupaten dan kota. Sementara, sekolah rakyat usulan pemerintah kabupaten/kota hanya diperuntukkan bagi warga daerah masing-masing.

"Mungkin bagi daerah yang belum mengusulkan, kesempatannya bisa melalui pemerintah provinsi," ucapnya.

Namun, ia mengingatkan kondisi seklah rakyat provinsi yang saat ini sudah berjalan memang masih memiliki keterbatasan ruangan. Karena itu, pihaknya tengah melakukan penyesuaian seperti melakukan penyekatan ruangan agar bisa difungsikan sebagai ruang kelas tambahan.

"Untuk tahun ajaran baru nanti, kami upayakan bisa menerima siswa baru lagi untuk dua kelas,” kata Andi, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....