Rekaman Geuchik Krueng Raya Beredar, Nada Pernyataan Dinilai Arogan

  • 25 Apr 2026 02:12 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- Rekaman suara yang diduga milik Geuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan publik.

Dalam rekaman tersebut, geuchik terdengar menyampaikan pernyataan dengan nada tinggi terkait pemberhentian aparatur gampong, bahkan menantang pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.

“Silakan bawa ke mana saja. Mau ke PTUN pun silakan, saya tidak persoalkan. Tapi saya tidak akan pakai lagi yang tidak lulus,” demikian kutipan pernyataan dalam rekaman yang diterima RRI Jumat 25 April 2026.

Pernyataan lain dalam rekaman itu juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil dianggap final dan tidak perlu diperdebatkan kembali.

“Saya tidak perlu menunggu rekomendasi camat. Aturan memang ada, tapi ada kewenangan kepala desa,” ujarnya dalam rekaman tersebut.

Rekaman itu turut memuat penjelasan geuchik terkait pelaksanaan uji kompetensi yang menjadi dasar seleksi aparatur. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan aparatur yang dinilai lebih berkualitas.

Namun demikian, nada penyampaian dalam rekaman itu memicu sorotan. Sejumlah kalangan menilai cara komunikasi yang digunakan terkesan keras dan tidak mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.

Selain itu, pernyataan yang menyebut tidak perlunya rekomendasi camat juga menjadi perhatian, mengingat dalam sejumlah regulasi, proses pengangkatan dan pemberhentian aparatur desa mensyaratkan adanya tahapan administratif dan koordinasi lintas tingkatan pemerintahan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak geuchik terkait beredarnya rekaman tersebut, termasuk konteks lengkap pernyataan yang disampaikan.

Di sisi lain, beredarnya rekaman ini semakin memperkuat perhatian publik terhadap polemik pemberhentian aparatur gampong di Krueng Raya yang sebelumnya telah menuai berbagai tanggapan di masyarakat.

Sejumlah pihak berharap persoalan ini dapat disikapi secara terbuka dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, guna menjaga stabilitas pemerintahan gampong serta kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, polemik pemberhentian dan pengangkatan aparatur Gampong Krueng Raya telah menjadi perhatian berbagai pihak, karena dinilai perlu mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....