Pemko Sabang Siapkan Surat Teguran untuk Keuchik Krueng Raya
- 07 Mei 2026 14:11 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Pemerintah Kota Sabang melalui Bagian Tata Pemerintahan saat ini tengah memproses surat teguran resmi untuk Keuchik Gampong Krueng Raya. Langkah tegas ini diambil menyusul sikap Keuchik yang dinilai mengabaikan surat peringatan dari Camat Sukakarya terkait polemik pemberhentian dan pengangkatan aparatur gampong.
Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman AP MSi mengkonfirmasi bahwa proses administrasi sedang berjalan sebagai tindak lanjut atas persoalan yang memicu sorotan publik tersebut. Ia menegaskan agar setiap produk hukum yang dikeluarkan di tingkat gampong harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
"Melalui Ketua Forum Keuchik juga sudah kita sampaikan agar kembali pada regulasi yang mengatur. Dalam penyusunan produk hukum ada mekanismenya. Bahkan dalam diktum keputusan juga disebutkan, jika terdapat kekeliruan maka dapat diperbaiki," ujar Andri Nourman, Kamis 7 Mei 2026.
Andri juga menanggapi isu mengenai keengganan Keuchik membatalkan SK pengangkatan aparatur dengan alasan harga diri. Kata dia, kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban setiap warga negara dan tidak berkaitan dengan ego pribadi.
Senada dengan Sekda, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sabang Fitla Ratna Fani menyatakan bahwa naskah surat teguran tersebut telah rampung dan sedang menunggu proses tanda tangan elektronik dari Wali Kota Sabang melalui aplikasi Srikandi.
"Suratnya sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota," kata Fitla.
Polemik ini berawal ketika Camat Sukakarya, Hendra Kesuma, melayangkan surat resmi pada 23 April 2026 yang meminta peninjauan kembali atas keputusan pemberhentian perangkat gampong. Namun, hingga dua minggu berselang, Keuchik Krueng Raya dilaporkan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi atas teguran tersebut.
Sikap bungkam pihak pemerintah gampong ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi tata kelola hierarki pemerintahan di Kota Sabang.
Hingga berita ini diturunkan, reporter RRI masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Keuchik Gampong Krueng Raya terkait alasan pengabaian teguran camat tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....