Fraksi PKS Setuju, Minta Serapan Anggaran Sabang Dipercepat
- 29 Sep 2026 17:42 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Sabang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2026. Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Siddik Indra Fajar dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang, Selasa 29 September 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyebut keputusan tersebut diambil setelah mempelajari laporan Badan Anggaran dan laporan gabungan komisi DPRK Sabang terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026. Fraksi juga mempertimbangkan pendapat dan saran yang berkembang selama pembahasan rancangan qanun tersebut.
Siddik Indra Fajar menyampaikan Fraksi PKS menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati. Fraksi meminta rancangan tersebut ditetapkan menjadi Qanun Kota Sabang.
Meski menyetujui perubahan APBK, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Salah satunya terkait bertambahnya anggaran yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) serta dana tambahan penggajian yang disebut berjumlah lebih dari Rp1 miliar.
Fraksi PKS meminta tambahan anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi program dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang. Fraksi mengingatkan agar pertambahan anggaran tidak hanya berujung pada kegiatan yang menghabiskan anggaran atau sekadar mengejar target serapan.
Siddik juga menyampaikan catatan terkait kegiatan yang telah dimasukkan dalam APBK Perubahan 2026. Fraksi meminta seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pada akhir tahun tidak terdapat kegiatan yang macet atau gagal dilaksanakan dan menjadi beban pemerintah.
Selain itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Sabang segera mengisi jabatan yang masih kosong serta jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kinerja dinas dan SOPK Pemerintah Kota Sabang.
Fraksi PKS juga meminta adanya rotasi dan evaluasi terhadap sejumlah jabatan sebagai upaya optimalisasi kinerja. Wali Kota Sabang diminta mempertimbangkan reposisi pejabat yang kredibel dan profesional pada sejumlah dinas.
Catatan lainnya berkaitan dengan realisasi kegiatan dan serapan anggaran. Fraksi PKS menyebut hingga menjelang triwulan akhir, serapan anggaran masih di bawah 50 persen, terutama pada dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum.
“Berdasarkan amatan kami tahun ini kembali terjadinya keterlambatan serapan atau realisasi kegiatan, bahkan hingga menjelang triwulan akhir serapan anggaran masih dibawah 50 persen, khususnya pada dinas teknis seperti Dinas PU,” kata Siddik saat membacakan pendapat akhir Fraksi PKS.
Fraksi PKS meminta persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran tahun berikutnya. Fraksi berharap pada pertengahan tahun kegiatan sudah mulai dijalankan dan lebih diarahkan pada program yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Pada bagian akhir pendapatnya, Fraksi PKS menyampaikan dukungan kepada Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wakil Wali Kota Sabang Suradji Yunus dalam menjalankan pemerintahan Kota Sabang. Fraksi berharap pemerintah dapat lebih dekat dengan masyarakat dan merespons persoalan yang dihadapi warga.
Pendapat akhir Fraksi PKS tersebut ditandatangani di Sabang pada 29 September 2026 oleh Ketua Fraksi Maulizar, Sekretaris Siddik Indra Fajar serta anggota Muslem dan Albina ST.MT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....