Pendidikan Gratis Harus Diiringi Perbaikan Sekolah

  • 31 Agt 2026 23:59 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Jakarta - Upaya mewujudkan pendidikan dasar tanpa biaya perlu berjalan beriringan dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Kebijakan pendidikan gratis dinilai tidak akan optimal apabila peserta didik masih harus belajar di ruang kelas yang rusak dan tidak layak digunakan.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menegaskan, program revitalisasi sekolah tidak boleh dikurangi atau dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan dasar tanpa biaya. Menurutnya, perbaikan sarana pendidikan justru menjadi bagian penting dalam memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Revitalisasi adalah bagian dari amanat bagaimana anak-anak bisa belajar dengan baik, bukan sekadar tidak berbiaya. Kalau ruang kelasnya hancur, kalau ruang kelasnya tidak bisa dipergunakan, kan akhirnya jadi tidak bisa berjalan dengan baik,” tutur Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2026.

Politisi Fraksi PKS tersebut mengingatkan, persoalan sarana dan prasarana pendidikan masih menjadi pekerjaan besar yang perlu diselesaikan pemerintah. Ledia merujuk temuan Komisi X DPR RI pada 2018 yang mencatat sekitar 1,3 juta ruang kelas berada dalam kondisi rusak.

Karena itu, ia menilai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar tanpa memungut biaya harus disertai peta jalan yang memperhitungkan kebutuhan revitalisasi sekolah. Menurutnya, pembebasan biaya pendidikan tidak dapat dipandang sebagai kebijakan yang berdiri sendiri tanpa memperhatikan kualitas fasilitas dan layanan pendidikan.

“Sejatinya implementasi dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan cepat bisa diselesaikan,” tegasnya.

Ledia mengatakan pemerintah perlu menghitung kebutuhan anggaran pendidikan secara menyeluruh agar pemenuhan hak pendidikan dasar dan perbaikan fasilitas sekolah dapat berjalan bersamaan.

Terlebih, anggaran fungsi pendidikan pada 2027 diperkirakan mencapai Rp820 triliun. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk penyelesaian ruang kelas yang rusak.

Ia berharap pembahasan anggaran pendidikan dapat menghasilkan alokasi yang mampu mempercepat revitalisasi sekolah sekaligus mendukung pelaksanaan pendidikan dasar tanpa biaya.

“Peta jalan termasuk di dalamnya revitalisasi, jadi bukan kemudian revitalisasi menjadi bagian yang dikorbankan,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....