DPRK Sabang Tampung Aspirasi Pedagang Lokal, Khawatir Keberadaan Retail Modern

  • 16 Sep 2026 20:52 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- Ketua DPRK Sabang Magdalaina meminta aspirasi pelaku usaha retail lokal terkait rencana kehadiran jaringan retail modern menjadi perhatian Pemerintah Kota Sabang.

Ia mengatakan para pedagang khawatir keberadaan jaringan retail berskala besar dapat memengaruhi keberlangsungan toko dan kios yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Magdalaina setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Aliansi Retail Kota Sabang di Ruang Gabungan Komisi DPRK Sabang, Rabu 16 September 2026. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Pemerintah Kota Sabang.

Magdalaina mengatakan para pelaku usaha datang untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi sekaligus meminta perlindungan dari pemerintah daerah.

“Mereka meminta perlindungan terhadap nasib mereka. Mereka juga meminta agar pemerintah kota menolak hadirnya swalayan modern di daerah kita,” kata Magdalaina.

Ia menjelaskan toko dan kios lokal selama ini ikut memenuhi kebutuhan masyarakat Sabang, terutama untuk kebutuhan sandang dan pangan. Karena itu, rencana kehadiran jaringan retail modern perlu dibahas dengan mempertimbangkan kondisi usaha masyarakat yang sudah berjalan.

“Yang dipertahankan dan disuarakan oleh toko-toko kecil dan kios ini adalah sandang dan pangan. Itu harus dibedakan,” ujarnya.

Magdalaina mengatakan DPRK memiliki fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah. Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Sabang dan menjadi bagian dari pembahasan DPRK.

“Mendengarkan suara rakyat, apa yang disampaikan, apa yang meresahkan masyarakat, kita mendengarkan dan kita menyuarakan kepada pemerintah daerah. Apa yang meresahkan masyarakat ini kita sampaikan,” katanya.

Ia mengatakan DPRK tidak dapat mengambil seluruh keputusan terkait kebijakan pemerintah daerah. Kendati demikian, lembaga tersebut tetap memiliki ruang untuk menyuarakan keresahan masyarakat melalui fungsi pengawasan.

“Kalau kita tidak bisa menentukan kebijakan, kita menyuarakan apa yang menjadi keresahan masyarakat ini. Ini kita suarakan karena ada fungsi pengawasan kita di sana, fungsi kontrol kita,” ujarnya.

Menurut Magdalaina, setiap rencana pembukaan usaha atau investasi juga perlu melihat kondisi masyarakat Sabang. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas perdagangan.

“Ketika ingin membuka sesuatu, juga melihat masyarakat kita seperti apa. Dalam hal ini eksekutif juga harus memikirkan masyarakatnya. Ini harus didengar juga,” katanya.

Magdalaina menegaskan aspirasi pedagang akan menjadi bahan DPRK dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Sabang. Ia berharap keputusan terkait rencana kehadiran jaringan retail modern tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

“Ini adalah suara masyarakat yang harus kita lebih dengar. Kita tahu bagaimana masyarakat kita kehidupannya hari ini,” kata Magdalaina.

RDP tersebut menjadi ruang bagi DPRK Sabang untuk menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah terkait rencana kehadiran jaringan retail modern di Kota Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....