Fraksi ABBB Minta Tambahan TKD Sabang Digunakan Efektif dan Akuntabel

  • 29 Sep 2026 17:42 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya (ABBB) DPRK Sabang menyoroti keterlambatan penyampaian Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026. Fraksi juga meminta Pemerintah Kota Sabang lebih selektif dalam menggunakan tambahan anggaran, terutama untuk pembayaran TPP ASN dan PPPK paruh waktu.

Hal itu disampaikan Muhammad Ridwan saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi ABBB dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DPRK Sabang, Selasa 29 September 2026.

Fraksi mencatat pendapatan daerah dalam Perubahan APBK meningkat dari Rp487,14 miliar menjadi Rp604,65 miliar. Sementara belanja daerah berubah dari Rp519,48 miliar menjadi Rp632,24 miliar dengan total APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp635,05 miliar.

Kenaikan pendapatan sebesar Rp117,50 miliar bersumber antara lain dari tambahan Transfer ke Daerah, bagi hasil migas, penjualan aset daerah berupa kapal KM Pulau Weh dan DBH provinsi. Fraksi meminta rancangan qanun tersebut segera diajukan kepada Pemerintah Aceh untuk mendapatkan evaluasi sesuai tahapan penyusunan APBK.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi ABBB menyoroti keterlambatan penyampaian Perubahan APBK 2026 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Fraksi juga meminta tambahan TKD sebesar Rp39,41 miliar sesuai KMK Nomor 198 Tahun 2026 digunakan sesuai ketentuan. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk menutupi kekurangan belanja ASN, pembayaran TPP ASN dan PPPK penuh waktu serta penambahan gaji PPPK paruh waktu.

Penggunaan anggaran tersebut diminta mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Fraksi juga meminta pemerintah mengevaluasi pegawai yang dinilai indisipliner atau memiliki kinerja rendah agar pemberian insentif mempertimbangkan disiplin dan kinerja.

Selain persoalan anggaran dan ASN, Fraksi ABBB menyoroti tambahan TKD sebesar Rp70,07 miliar untuk penanggulangan daerah terdampak bencana. Fraksi meminta seluruh program yang menggunakan anggaran tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan pemerintah pusat.

Persoalan penerangan jalan umum turut menjadi perhatian fraksi. Pemerintah Kota Sabang diminta segera menangani lampu jalan yang tidak berfungsi karena kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Fraksi juga meminta Pemko Sabang mengkaji kembali mekanisme pembayaran listrik PJU yang menjadi beban APBG. Dalam pendapatnya, fraksi menilai terdapat kondisi lampu yang tidak berfungsi tetapi titik lampunya tetap dibayarkan.

Di sektor pertanian, Fraksi ABBB mendorong Pemerintah Kota Sabang menetapkan satu komoditas perkebunan unggulan. Langkah tersebut dinilai dapat membuat program Dinas Pertanian dan Perkebunan lebih terarah sekaligus meningkatkan pendapatan petani dan mendukung pengembangan Sabang sebagai kawasan agrowisata.

Fraksi ABBB pada prinsipnya mendukung saran yang disampaikan Badan Anggaran dan laporan gabungan komisi DPRK Sabang terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026. Fraksi selanjutnya meminta hasil evaluasi Pemerintah Aceh menjadi pedoman dalam penyusunan Peraturan Wali Kota tentang penjabaran Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....