DPRK Sabang Dorong Investasi Buka Lapangan Kerja
- 17 Agt 2026 07:45 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- DPRK Sabang mendorong agar investasi yang masuk ke daerah tidak hanya meningkatkan aktivitas usaha, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dorongan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRK dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bersama Pemerintah Kota Sabang.
Ketua Badan Legislasi DPRK Sabang, M. Rizki Setiawan, mengatakan regulasi tersebut disiapkan untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor maupun masyarakat.
| Baca juga: Tiga Raqan Sabang Masuk Tahap Harmonisasi |
“Yang pertama meningkatkan daya tarik investasi di daerah, kedua menyediakan kepastian hukum, kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” kata Rizki, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurutnya, Sabang membutuhkan regulasi yang mampu memperkuat daya saing daerah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Hal tersebut dinilai penting mengingat Sabang memiliki posisi strategis serta status sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Rizki mengatakan kepastian mengenai bentuk insentif dan kemudahan penanaman modal dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi investor ketika menentukan daerah tujuan investasi. Karena itu, aturan yang disusun harus memberikan kejelasan mengenai hak, kewajiban serta dukungan pemerintah daerah kepada investor.
Namun, DPRK Sabang tidak ingin manfaat regulasi tersebut hanya dirasakan oleh investor. Investasi yang berkembang diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
“Yang kita harapkan tentu investasi yang masuk ini bisa memberikan dampak terhadap masyarakat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Rizki, keterlibatan masyarakat lokal juga perlu menjadi perhatian seiring dengan berkembangnya investasi. Pelaku usaha mikro dan usaha lokal harus memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam rantai ekonomi yang terbentuk dari kegiatan investasi.
Pelaku usaha setempat, kata dia, dapat mengambil peluang melalui penyediaan barang, jasa maupun berbagai kebutuhan pendukung kegiatan usaha. Dengan demikian, manfaat investasi tidak hanya berhenti pada perusahaan yang menanamkan modal, tetapi turut menggerakkan perekonomian masyarakat.
Karena itu, penguatan kapasitas usaha mikro dan pelaku usaha lokal juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Masyarakat perlu dipersiapkan agar mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha ketika investasi mulai tumbuh di Sabang.
DPRK berharap rancangan qanun tersebut nantinya tidak sekadar menjadi dokumen regulasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, terbuka dan kompetitif.
Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dilakukan Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang sebagai bagian dari upaya menyiapkan landasan hukum investasi di daerah.
Pemko dan DPRK Sabang menargetkan qanun tersebut dapat diselesaikan pada 2026. Setelah ditetapkan, regulasi diharapkan mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus memastikan pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....