KPK Monitoring Desa Antikorupsi di Limau Manis

  • 16 Sep 2026 08:01 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna : Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi Desa Antikorupsi di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Senin 14 September2026 siang. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Limau Manis tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan program Desa Antikorupsi yang telah dijalankan Desa Limau Manis.

Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Jarmin mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Desa Limau Manis, serta masyarakat untuk melihat sejauh mana komitmen dan keberlanjutan program Desa Antikorupsi yang telah dibangun bersama.

Ia menjelaskan, Desa Limau Manis sebelumnya mengikuti Program Desa Antikorupsi KPK RI pada tahun 2023 dan berhasil memperoleh nilai 94 dengan predikat “Istimewa”.

Menurutnya, pencapaian tersebut bukan sesuatu yang diperoleh secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang berupa observasi, pendampingan, pembinaan, pemenuhan eviden, hingga penilaian langsung oleh KPK RI.

Jarmin menegaskan, predikat Desa Antikorupsi bukan merupakan garis akhir. Sebaliknya, predikat tersebut menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

“Nilai 94 pada tahun 2023 harus kita jadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan. Jangan sampai setelah memperoleh penghargaan, semangat antikorupsi menjadi berkurang,” ujarnya.

Ia berharap nilai dan apresiasi yang pernah diberikan KPK RI dapat diwujudkan dalam bentuk budaya antikorupsi yang terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Desa Limau Manis.

Jarmin juga menyampaikan, keberhasilan Desa Limau Manis tidak terlepas dari kerja keras kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta seluruh masyarakat.

Selain itu, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Desa Limau Manis dengan Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan berbagai perangkat daerah terkait.

Pemerintah Kabupaten Natuna, lanjut Jarmin, menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi KPK RI serta siap menerima berbagai masukan maupun rekomendasi sebagai bahan perbaikan secara berkelanjutan.

Jarmin berharap Desa Limau Manis dapat terus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Natuna. Hal ini dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan keuangan yang transparan, pelayanan publik berkualitas, pengawasan yang kuat, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.

Ia menegaskan, semangat Desa Antikorupsi tidak boleh berhenti di Desa Limau Manis. Semangat ini ujar Wabup harus menjadi gerakan bersama seluruh desa di Kabupaten Natuna, sehingga budaya integritas dan pemerintahan yang bersih dapat terus diperkuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....