BKHIT Natuna Sertifikasi Cengkeh Kering 69 ton
- 28 Apr 2025 13:15 WIB
- Ranai
KBRN, Ranai: Pengiriman hasil produksi cengkeh dari Natuna ke luar daerah merupakan salah satu yang mendapat pelayanan sertifikasi lalulintas dari Balai Karantina Hewan,Ikandan Tumbuhan BKHIT Provinsi Kepri. Kepala Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan kepada RRI menjelaskan pihaknya melayani permohonan sertifkasi lalulintas Cengkeh kering sebanyak 69 ribu kg atau 68 ton..
Dijelaskan, total dari nilai ekonomis layanan sertifikasi cengkeh ini mencapai Rp 5.825.272.000,- (5,8 miliar rupiah). Sertifikasi lalulintas lintas pelayanan dilakukan dengan menggunakan transportasi laut sebagai alat angkut utama.
Cengkeh kering tersebut diangkut oleh sarana tolong laut KM. Logistik Nusantara 4 dengan tujuan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.Senin (28 /4/2025).

Iwan menjelaskan lalulintas ditandai dengan penerbitan dokumen karantina Tumbuhan (KT.2) dan KL. 2) Kepulauan Riau.
| Baca juga: “Emas Hitam” dari Midai |

Layanan sertifikasi dilakukan melalui laboratorium dan pengecekan secara dokumen dan fisik media pembawa. Penjaminan dilaksanakan dari hulu ke hilir melalui sistem layanan digitalisasi BEST TRUST.
Diketahui sebelumnya dalan kurun waktu 3 bulan terakhir, BKHIT pelayanan Natuna mencatat tidak terdapat barang berupa komoditi cengkeh kering yang di kirim keluar daerah.
Cengkeh merupakan hasil perkebunan yang cukup populer di daerah ini. Hampir di setiap Kecamatan di Kabupaten Natuna hasil tanaman cengkeh menjadi salah satu komoditi unggulan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....