Disperindagkopum Natuna Awasi Penjualan Minyak Goreng Subsidi
- 11 Mar 2025 13:35 WIB
- Ranai
KBRN,Ranai: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna terus melakukan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng bersubsidi. Langkah ini bertujuan mengantisipasi adanya penyelewengan terhadap minyak subsidi yang disediakan oleh pemerintah.
Kepala Disperindagkopum Natuna, Selasa(11/3/2024) Marwan, menjelaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi minyak goreng subsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
"Kami terus memantau penjualan Minyak Kita agar tidak terjadi penyelewengan, seperti penimbunan atau penjualan dengan harga diatas harga yang tidak wajar ," ujar Marwan.
Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pedagang yang melakukan pelanggaran. Disperindagkopum juga menghimbau masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi peredaran minyak goreng subsidi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan distribusi minyak goreng subsidi di Kabupaten Natuna tetap lancar dan sesuai dengan sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....