Camat Bunguran Timur Laut Lantik PAW Anggota BPD Desa Ceruk
- 13 Mei 2026 15:24 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna -Camat Bunguran Timur Laut, Tarmizi, melantik Muhammad Yusuf sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Ceruk, Selasa 12 Mei 2026 ,pagi. Pelantikan berlangsung di Kantor Desa setempat dan dihadiri sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat.
Muhammad Yusuf ditunjuk menggantikan anggota BPD sebelumnya yang diberhentikan karena alasan kesehatan. Dengan adanya pergantian ini kembali BPD Ceruk memiliki anggota lengkap dan diharapkan aktif.

Foto:Acara Pelantikan PAW BPD Desa Ceruk
Tarmizi menjelaskan, Muhammad Yusuf menggantikan anggota BPD sebelumnya yang mengalami sakit stroke dan sudah tidak aktif menjalankan tugas selama kurang lebih dua tahun. Pemberhentian tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Natuna.
“Beliau diberhentikan karena sakit stroke dan sudah dua tahun tidak masuk menjalankan tugas. Pemberhentiannya melalui SK Bupati,” ujar Tarmizi.
Ia menyebutkan, pelantikan tersebut merupakan pergantian antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan BPD periode 2020 hingga 2028. Dengan demikian, Muhammad Yusuf akan melanjutkan tugas hingga akhir masa bakti yang telah ditetapkan.
Menurut Tarmizi, pergantian antar waktu merupakan hal yang biasa dalam struktur pemerintahan desa apabila terdapat anggota yang tidak dapat lagi menjalankan tugasnya. Sebelumnya, proses serupa juga pernah dilakukan di wilayah tersebut.

Foto :Penandatanganan bukti acara pelantikan PAW BPD Desa Ceruk
Dalam arahannya, Tarmizi meminta Muhammad Yusuf segera menyesuaikan diri dengan anggota BPD lainnya. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami tugas dan fungsi BPD agar dapat menjalankan amanah secara efektif.
“Saya sampaikan supaya belajar tentang tugas dan fungsinya, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan efektif,” katanya.
Ia menambahkan, posisi Muhammad Yusuf saat ini merupakan bagian dari perjalanan organisasi yang sudah berjalan. Karena itu, koordinasi dan komunikasi dengan anggota lain menjadi hal penting untuk mendukung kinerja BPD.
Pelantikan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, unsur pemerintah kecamatan, Ketua BPD Kecamatan Bunguran Timur Laut, serta tokoh masyarakat Desa Ceruk.Kegiatan berlangsung sederhana namun khidmat. Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Usai dilantik, Muhammad Yusuf menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Muhammad Yusuf juga menyatakan siap mendukung pemerintah desa dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan Desa Ceruk. Selain itu, ia akan menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsi BPD.
“Saya akan berupaya menjalankan amanah ini sebaik mungkin, mendukung kemajuan desa dan menjalankan tupoksi pengawasan sesuai aturan,” ujarnya saat ditemui usai pelantikan.
Dengan dilantiknya Muhammad Yusuf sebagai anggota BPD PAW Desa Ceruk, diharapkan kinerja lembaga desa tersebut semakin optimal. Keberadaan BPD dinilai berperan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....