Pulau Tiga Pastikan Belum Ada Laporan Ilegal Fishing
- 18 Apr 2026 20:24 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Informasi dugaan praktik penangkapan ikan ilegal yang beredar luas di media sosial turut ditanggapi Pemerintah Kecamatan Pulau Tiga, Sabtu 18 April 2026. Hingga saat ini, pihak kecamatan memastikan tidak ada laporan ataupun pengaduan dari nelayan setempat terkait aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan tersebut.
Pemerintah kecamatan telah melakukan penelusuran langsung kepada sejumlah nelayan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan hasilnya, kondisi perairan masih dinyatakan aman.
Camat Pulau Tiga, menyampaikan bahwa masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas sumbernya. Masyarakat diminta tidak cepat terpengaruh jika belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
“Informasi yang beredar belum bisa dipastikan kebenarannya. Kami belum menerima laporan langsung dari masyarakat nelayan di wilayah ini,” ujarnya saat dikonfirmasi RRI, Sabtu 18 April 2026.
| Baca juga: Babinsa Awasi Penyaluran BLT DD |
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami harap jika ada kejadian di lapangan, segera disampaikan kepada pihak terkait agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.
Pemerintah kecamatan bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan guna memastikan keamanan wilayah perairan tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....