Bijak Berteman dan Mencegah Perundungan (Bullying) di Sekolah

  • 19 Jul 2026 21:38 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID,Natuna - Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMA Negeri 1 Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Rike Ponti Amanda, S.Pd., Gr., mengajak seluruh peserta didik untuk bijak dalam berteman serta bersama-sama mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Menurutnya, menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah.

Rike Ponti Amanda menjelaskan bahwa kategori bullying sangat luas dan tidak hanya berupa tindakan kekerasan fisik. Perilaku seperti bergosip tentang teman, menghina fisik seseorang, memandang orang lain dengan sinis, hingga memberikan perlakuan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman juga termasuk dalam bentuk perundungan yang harus dihindari.

Ia menegaskan bahwa masih banyak siswa yang belum menyadari bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan bullying. Oleh karena itu, edukasi mengenai bentuk-bentuk perundungan perlu terus diberikan agar setiap siswa dapat lebih menghargai dan menghormati sesama teman.

Kepada para korban bullying, Rike mengimbau agar tidak takut untuk melapor kepada guru, terutama Guru BK, wali kelas, atau pihak sekolah. Menurutnya, laporan dari korban sangat penting agar sekolah dapat segera mengambil langkah penyelesaian dan memberikan perlindungan kepada siswa yang menjadi korban.

Selain korban, Rike juga mengajak seluruh siswa untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila melihat ada teman yang menjadi korban perundungan, siswa diharapkan tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah. Langkah ini penting untuk memutus rantai bullying sehingga tidak terus berulang.

Menurutnya, pelaku bullying di sekolah umumnya adalah siswa yang merasa dirinya lebih berkuasa atau lebih kuat dibandingkan teman-temannya. Dengan adanya keberanian untuk melapor, pihak sekolah dapat memberikan pembinaan dan sanksi yang sesuai sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku serta mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.

Rike juga mengingatkan bahwa apabila tindakan bullying telah mengarah pada kekerasan fisik maupun bentuk kekerasan lainnya yang melanggar hukum, maka kasus tersebut dapat masuk ke ranah hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, setiap siswa harus memahami batas-batas perilaku yang dapat merugikan orang lain.

Di akhir penyampaiannya, Rike Ponti Amanda mengajak para pelajar untuk memilih lingkungan pertemanan yang sehat, saling mendukung, serta aktif dalam kegiatan dan hobi yang positif. Menurutnya, lingkungan pergaulan yang baik akan membentuk karakter, meningkatkan prestasi, serta melahirkan generasi muda yang berakhlak, berprestasi, dan mampu menciptakan budaya sekolah yang bebas dari perundungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....