Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering Asal Natuna

  • 08 Apr 2026 21:23 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau mencatat sertifikasi sebanyak 9,2 ton ikan teri kering asal Kabupaten Natuna yang akan dikirim ke Tanjungpinang dan Bintan seiring meningkatnya permintaan pasar.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, memastikan seluruh komoditas telah memenuhi standar keamanan dan mutu pangan sebelum dilalulintaskan.

“ Seluruh komoditas telah melalui proses pemeriksaan ketat dan dipastikan aman serta layak konsumsi sebelum diberangkatkan,” ucap Hasim.

Ia menambahkan, proses karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas komoditas perikanan sekaligus mendukung kelancaran distribusi antarwilayah.

“ Proses karantina ini merupakan upaya kami dalam menjaga mutu produk perikanan sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar,” kata Hasim.

Sementara itu, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas.

“Kami melaksanakan pengawasan aktivitas perdagangan serta lalu lintas produk perikanan, pertanian, dan hewan agar tidak terjadi penyebaran hama penyakit,” ujar Iwan, Rabu 8 Januari 2026.

Menurutnya, pengiriman ikan teri kering menjadi salah satu komoditas yang saat ini mengalami peningkatan. Komoditas ini diawasi secara ketat melalui pemeriksaan dokumen dan fisik sebelum dikirim ke luar daerah.

Dalam sepekan terakhir, total pengiriman ikan teri kering dari Natuna mencapai sekitar 9,2 ton dengan tren yang terus meningkat ke berbagai wilayah, termasuk Kepri dan Kalimantan Barat.

Setiap pengiriman produk perikanan wajib dilengkapi Sertifikat Karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan guna menjamin keamanan komoditas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....