Ekspor Ikan Hidup Natuna Tembus Rp1,2 Miliar, Karantina Pastikan Bebas Penyakit
- 18 Mei 2026 10:06 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Sektor perikanan Kabupaten Natuna kembali menunjukkan perkembangan positif melalui ekspor ribuan ikan hidup ke pasar Hongkong dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 miliar. Sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan ketat oleh Karantina Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan Natuna guna memastikan kesehatan dan keamanan ikan.
Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, mengatakan ekspor ikan hidup dari Natuna menjadi salah satu bukti potensi besar sektor perikanan di wilayah perbatasan. Menurutnya, tingginya permintaan pasar internasional diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Natuna.

Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup berhasil diekspor dan dinilai mampu memberikan dampak ekonomi bagi para nelayan di wilayah perbatasan tersebut. Tingginya permintaan ikan bernilai ekspor juga turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir Natuna.
Berdasarkan pantauan aplikasi digital Best Trust, ikan yang dikirim terdiri dari berbagai jenis kerapu dan ikan kakak tua. Komoditas tersebut meliputi kerapu cantang, kerapu cantik, kerapu macan, kerapu bakau, kerapu gepeng, kerapu sunu, kerapu pasir, kerapu ringau, serta ikan kakak tua.
Proses pemeriksaan dilakukan secara administratif dengan mencocokkan dokumen invoice dan packing list yang diajukan pengguna jasa. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen sebelum ikan dilalulintaskan ke luar negeri.

Hasim menjelaskan pemeriksaan kesehatan ikan juga dilakukan melalui pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium. Pengujian dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction atau PCR guna mendeteksi kemungkinan adanya Hama Penyakit Ikan Karantina.
“Setiap dokumen disandingkan dengan permohonan yang diajukan. Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati agar seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan,” Kata Hasim, Senin 18 Mei 2026.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya akan terus mendorong sektor perikanan Natuna meningkatkan hilirisasi ekspor ikan hidup maupun segar dan beku ke berbagai negara tujuan. Menurutnya, penguatan layanan dan pengawasan karantina menjadi langkah penting agar mutu produk perikanan Natuna mampu bersaing di pasar internasional.

“Kami terus meningkatkan layanan serta pengawasan karantina guna memastikan jaminan kesehatan dan mutu perikanan agar dapat diterima pasar internasional,” ujar Iwan Setiawan.
Sepanjang tahun 2026, ekspor ikan hidup dari Natuna ke Hongkong tercatat telah dilakukan sebanyak tiga kali. Seluruh sertifikat kesehatan yang diterbitkan Karantina Kepulauan Riau juga diterima negara tujuan tanpa adanya penolakan, sehingga menunjukkan prosedur karantina berjalan sesuai standar internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....