PTM di Natuna Kembali Digelar, Sekolah Diminta Waspadai Kabut Asap
- 15 Sep 2026 07:50 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna: Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di seluruh satuan pendidikan Kabupaten Natuna kembali dilaksanakan mulai Senin, 14 September 2026. Pengaktifan kembali PTM tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nomor 400.3.1/305/DISDIKBUD-UP3/IX/2026.
Dengan berakhirnya masa Belajar Dari Rumah atau BDR akibat dampak kabut asap, satuan pendidikan PAUD, SD, SMP negeri dan swasta, serta SPNF SKB kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Hendra Kusuma mengatakan, keputusan mengaktifkan kembali PTM dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi perkembangan kualitas udara di Natuna.
Berdasarkan hasil pemantauan pada 13 September 2026, indeks kualitas udara di seluruh wilayah kecamatan berada pada rentang AQI 123 hingga 135. Untuk konsentrasi PM2,5 berada pada sekitar 44,4 hingga 49,6 mikrogram per meter kubik.
Meski PTM kembali diberlakukan, kondisi udara tersebut masih masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Karena itu, Hendra Kusuma menegaskan pelaksanaan PTM harus tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Sekolah diminta memastikan lingkungan sekolah bersih dan sehat, menyediakan air minum yang cukup, serta mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan apabila kondisi udara kurang baik. Kegiatan olahraga, upacara, apel, ekstrakurikuler, maupun kegiatan lainnya yang dilakukan di luar ruangan juga diminta ditunda, dipindahkan ke dalam ruangan, atau disesuaikan apabila kondisi kualitas udara tidak memungkinkan.
“PTM kita aktifkan kembali mulai 14 September, namun tentunya tetap melihat kondisi kualitas udara. Sekolah harus melakukan langkah-langkah perlindungan kesehatan dan kewaspadaan terhadap perubahan kualitas udara.” Ujar Hendra
Hendra menambahkan, sekolah juga diminta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara, mengalami gangguan pernapasan, maupun sedang dalam kondisi kurang sehat. Orang tua atau wali peserta didik turut diimbau memastikan anak dalam kondisi sehat sebelum mengikuti PTM, menyediakan masker apabila diperlukan, serta segera berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila anak mengalami gangguan kesehatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BPBD, Puskesmas dan instansi terkait lainnya akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan warga sekolah. Jika kualitas udara kembali memburuk dan dinilai berisiko terhadap kesehatan peserta didik maupun warga sekolah, pelaksanaan PTM dapat ditinjau kembali atau dialihkan sementara menjadi Belajar Dari Rumah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....