SAR Natuna dan UPBU Letung Perkuat Koordinasi Operasi Pencarian dan Pertolongan
- 30 Jul 2026 15:04 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna bersama Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Letung Anambas resmi menandatangani Nota Kesepakatan Koordinasi Operasional, Selasa 28 Juli 2026. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi penanganan kecelakaan pesawat udara di wilayah Kepulauan Anambas dan sekitarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Aula Kantor SAR Natuna, Jalan H. Adam Malik Km 6, Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Kegiatan ini dihadiri jajaran kedua instansi sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat penerbangan.
Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan pedoman bersama dalam mempercepat koordinasi, pertukaran data, dan penyampaian informasi ketika terjadi situasi kedaruratan penerbangan sipil.Menurutnya, kecepatan komunikasi menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan operasi pencarian dan pertolongan, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks.
Abdul Rahman menjelaskan, wilayah udara Kepulauan Anambas memiliki aktivitas penerbangan yang cukup padat sehingga diperlukan koordinasi yang terintegrasi antara penyelenggara bandara dan unsur SAR.
"Wilayah udara Kepulauan Anambas menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas penerbangan yang padat. Koordinasi yang cepat dan tepat antara SAR dan otoritas bandara sangat menentukan keberhasilan penanganan kedaruratan pencarian dan pertolongan," ujarnya.
Ia menambahkan, nota kesepakatan tersebut disusun berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor SAR Natuna melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan berdasarkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Wilayah Pencarian dan Pertolongan, sedangkan UPBU Kelas III Letung Anambas menjalankan tugas sesuai regulasi Kementerian Perhubungan. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mengoptimalkan koordinasi operasional agar setiap penanganan kecelakaan pesawat udara dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan efisien.
Ruang lingkup kesepakatan mencakup penguatan mekanisme komunikasi darurat, pertukaran informasi operasional, serta peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi kondisi darurat. Dalam pelaksanaan operasi SAR, kedua instansi juga sepakat untuk saling memberikan informasi melalui seluruh perangkat komunikasi yang tersedia guna mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperpendek waktu respons sejak diterimanya laporan kecelakaan hingga proses pencarian dan pertolongan dapat segera dilaksanakan secara terpadu. Sinergi antara Kantor SAR Natuna dan UPBU Kelas III Letung Anambas menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem keselamatan penerbangan di wilayah perbatasan sekaligus memberikan jaminan pelayanan pencarian dan pertolongan yang lebih optimal bagi masyarakat dan pengguna jasa transportasi udara.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun koordinasi lintas instansi, sehingga setiap potensi keadaan darurat penerbangan di wilayah Kepulauan Anambas dapat ditangani secara profesional, cepat, dan terkoordinasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....