BPKP Evaluasi Tata Kelola Ketahanan Pangan di Natuna

  • 22 Jul 2026 08:33 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memulai evaluasi tata kelola ketahanan pangan di Kabupaten Natuna melalui entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna, Kompleks Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, Kepala Inspektorat Daerah Robertus L.S., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Wan Syazali, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Tim BPKP yang dipimpin Yolinda Aprillia.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna, Sekda Boy Wijanarko Varianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPKP yang akan melaksanakan evaluasi tata kelola ketahanan pangan di daerah perbatasan tersebut. Menurut Boy, evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mendukung sistem ketahanan pangan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai forum diskusi yang konstruktif dengan menyampaikan berbagai kendala, masukan, dan rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola ketahanan pangan di Kabupaten Natuna.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim BPKP. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan bentuk dukungan yang sangat berarti dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang ketahanan pangan. "Ujar Boy Wijanarko Varianto

Sekda berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memanfaatkan evaluasi ini sebagai forum diskusi yang konstruktif untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, dan rekomendasi. Ia berharap tata kelola ketahanan pangan di Kabupaten Natuna semakin efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Tim BPKP, Yolinda Aprillia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan surat tugas pengawasan sektor ketahanan pangan Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau. Karena cakupan pengawasan yang cukup luas, BPKP membagi pelaksanaan evaluasi ke dalam dua sub tim. Pekan depan, tim lain yang dipimpin Koordinator Pengawasan Bidang Rudi Siswanto juga dijadwalkan melakukan evaluasi serupa di Kabupaten Natuna.

Yolinda mengatakan pengawasan sektor ketahanan pangan tahun ini mencakup dua tema besa. Kedua tema tersebut yakni peningkatan produksi pangan serta keterjangkauan dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Di Kabupaten Natuna, evaluasi difokuskan pada enam aspek utama, yaitu tata kelola lahan pertanian, pengelolaan bibit dan benih unggul, pembangunan infrastruktur pertanian, dan pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) prapanen. Evaluasi juga dilakukan tentang penanganan pascapanen, serta peran penyuluh pertanian dan kelembagaan koperasi petani.

Selain melakukan evaluasi, Tim BPKP juga memaparkan sejumlah isu strategis yang masih menjadi tantangan dalam penguatan ketahanan pangan. Sejumlah tantangan yakni belum optimalnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), tingginya kerusakan jaringan irigasi, belum terintegrasinya data pangan, hingga akurasi penyaluran pupuk bersubsidi yang masih perlu ditingkatkan.

Permasalahan lainnya meliputi rendahnya peran penyuluh pertanian dan masih panjangnya rantai pasok yang berdampak terhadap stabilitas harga pangan. Kondisi tersebut dinilai memerlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Melalui evaluasi ini, BPKP diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Natuna guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah. Entry meeting kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Tim BPKP bersama seluruh OPD terkait untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, menyamakan persepsi, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan evaluasi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda dimulainya evaluasi tata kelola ketahanan pangan Tahun 2026 di Kabupaten Natuna. Pemerintah daerah berharap hasil evaluasi ini mampu memperkuat sistem ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku perikanan, serta menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

"

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....