Penyuluhan Harkamtibmas di Desa Tapau
- 12 Mei 2026 12:39 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna melaksanakan kegiatan penyuluhan Harkamtibmas kepada masyarakat Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah, Selasa, 12 Mei 2026 pagi. Selain memberikan penyuluhan, petugas juga menyosialisasika layanan Call Center 110.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Tapau mulai pukul 08.30 WIB hinggga selesainya acara. Penyuluhan diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Natuna, Iptu L. Agus Salim Marpaung. Turut hadir perwakilan Kecamatan Bunguran Tengah, personel Satbinmas Polres Natuna, serta Bhabinkamtibmas Desa Tapau.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas di lingkungan masing-masing. Warga juga diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Iptu L. Agus Salim Marpaung menyampaikan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Dalam penyampaiannya, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, hingga gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan warga.
Selain itu, warga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Termasuk apabila ada pendatang baru yang belum dikenal oleh masyarakat setempat.
Satbinmas Polres Natuna juga memperkenalkan layanan Call Center 110 kepada masyarakat Desa Tapau. Layanan tersebut disampaikan sebagai sarana pelayanan cepat kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat dan tepat.
Petugas berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, penanganan permasalahan di lapangan dapat dilakukan lebih maksimal.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan suasana penuh keakraban. Warga tampak aktif berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait keamanan lingkungan kepada petugas kepolisian.
Masyarakat Desa Tapau menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan Satbinmas Polres Natuna tersebut. Mereka menilai kegiatan itu sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan penyuluhan Harkamtibmas dan sosialisasi Call Center 110 ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Natuna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....