Disdikbud Natuna Sosialisasi SPMB 2026 Berbasis Online
- 27 Apr 2026 18:49 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna -Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna melaksanakan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SDN 005 Desa Sepempang, Bunguran Timur, Senin pagi 2 27 April 2026.Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait sistem baru penerimaan peserta didik pada seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di Natuna.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Natuna, Umar Wira Hadikusuma, menjelaskan bahwa kebijakan SPMB tahun ini masih berpedoman pada empat prinsip utama sebagai dasar seleksi penerimaan murid baru. Keempat prinsip tersebut meliputi jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi yang dirancang untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang adil dan transparan.
Menurut Umar, jalur domisili menjadi prioritas utama agar peserta didik dapat bersekolah sesuai wilayah tempat tinggalnya. Sebagai contoh, siswa dari Desa Sepempang yang berada di Kecamatan Bunguran Timur diarahkan untuk mendaftar ke SMP yang berada di kecamatan tersebut, seperti SMP Negeri Bunguran Timur Laut atau SMP Negeri 2 Bunguran Timur, sesuai ketentuan domisili yang telah ditetapkan.
Jalur domisili ini sesuai dengan tempat tinggalnya, misalkan ini adalah desa Sepempang, kecamatan Bumuran Timu. r Artinya, anak-anak ini wajib masuknya di SMP yang ada di kecamatan Bunguran Timur SMP 2, Negeri Bunguran Timur Itu yang kami tetapkan sesuai dengan domisilinya. jar Umar.
Namun demikian, Disdikbud Natuna juga memberikan kebijakan khusus bagi para siswa yang berdomisili wilayah perbatasan. Umar menjelaskan bahwa Desa Sepempang yang berbatasan dengan Bunguran Timur Laut memungkinkan anak-anak dari kawasan perbatasan memperoleh penyesuaian pilihan sekolah.
Masalah tersebut sebelumnya juga telah disepakati berdasarkan hasil koordinasi dan rapat bersama. Dengan demikian ujarnya akses pendidikan tetap terjamin tanpa mengabaikan kondisi geografis masyarakat.
Pada pelaksanaan tahun ini, Disdikbud Natuna juga menegaskan bahwa seluruh proses SPMB akan dilaksanakan secara online. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran tanpa harus menghadapi kendala administratif yang berbelit.
Dalam sesi dialog, komite sekolah serta wali murid kelas 6 SDN 005 Desa Sepempang diberi kesempatan untuk bertanya, menyampaikan aspirasi, dan memberikan masukan terkait penerapan sistem tersebut. Diskusi berlangsung aktif sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disdikbud Natuna berharap seluruh pihak dapat memahami sistem baru yang diterapkan . Sosialisasi yang dilakukan sekaligus mendukung kelancaran proses penerimaan siswa baru.
Disdikbud Natuna juga menetapkan jadwal pendaftaran dibuka pada 1 hingga 4 Juli 2026, sementara verifikasi dokumen akan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Sepempang, komite sekolah, pengawas Disdikbud, kepala sekolah, guru, serta wali murid.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....