Pemkab Natuna Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

  • 28 Mar 2026 00:12 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir di Kabupaten Natuna menunjukan angka peningkatan. Karhutla yang terjadi khususnya diwilayah Pulau Bunguran Besar kini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah.

Perubahan kondisi cuaca yang ditandai dengan adanya musim panas ini kerap dimanfaatkan untuk membuka atau membersihkan lahan. Dalam beberapa kasus dilakukan dengan cara dibakar.

Praktik pembakaran lahan tersebut berpotensi menimbulkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini dapat terjadi terutama apabila sisa pembakaran tidak diawasi atau dipadamkan secara menyeluruh sebelum lokasi ditinggalkan.

Dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu sektor lain, seperti kesehatan masyaraka. Asap dari kebakaran yang terjadi dapat menurunkan jarak pandang karena kabut asap, hingga terganggunya aktivitas penerbangan.

Dalam upaya mengantisipasi dan langkah pencegahan dini tersebut Pemerintah Daerah mengimbau masyararakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Adapun point penting dalam imbauan pencegahan Karhutla yang disampaikan yakni :

  • Jangan Membuang Puntung Rokok Sembarangan

  • Hindari Membakar Sampah di Musim Kemarau

  • Pastikan Api Unggun Benar-benar Padam

  • Bersihkan Material Mudah Terbakar di Sekitar Lahan

  • Laporkan Kebakaran atau Pembakaran Ilegal

Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitarnya. Warga juga dihimbau untuk bersama sama mencegah terjadinya Karhutla demi keselamatan dan keberlanjutan Kabupaten Natuna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....