Polres Natuna Tangani 94 Karhutla pada Semester I 2026
- 25 Agt 2026 11:28 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna mencatat sebanyak 94 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Natuna selama periode Januari hingga Agustus 2026. Data tersebut disampaikan Polres Natuna melalui pemetaan titik api Karhutla yang menunjukkan masih tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Natuna.
Berdasarkan data tersebut, kejadian Karhutla tercatat terjadi setiap bulan dengan jumlah yang cukup fluktuatif. Januari terdapat 14 kejadian, Februari 12 kejadian dan Maret menjadi bulan dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 30 kejadian. Selanjutnya pada April tercatat 13 kejadian Karhutla, kemudian Mei sebanyak 17 kejadian. Sementara pada Juni terjadi satu kejadian dan Juli dua kejadian.
Memasuki Agustus 2026, Polres Natuna kembali mencatat lima kejadian Karhutla. Dengan demikian, total kejadian yang tercatat dalam data pemetaan tersebut mencapai 94 kejadian.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie menegaskan, tingginya kejadian Karhutla menjadi perhatian kepolisian bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait. Dalam pemaparannya, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama membakar hutan dan lahan untuk membuka maupun membersihkan area.
“Karhutla merupakan ancaman nyata yang harus kita cegah bersama. Masyarakat kami imbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api,” Ujar Kapolres Natuna.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas. Hal ini terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering serta vegetasi di sekitar lokasi mudah terbakar.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi salah satu sumber api apabila dibuang di kawasan yang kering.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah di sembarang tempat, khususnya di area yang berdekatan dengan semak belukar, hutan maupun lahan yang mudah terbakar. Polres Natuna bersama jajaran dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap potensi titik api serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Natuna.
Kapolres menekankan, penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat. Informasi mengenai titik api maupun kebakaran diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum api meluas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membakar hutan dan lahan, karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Novyan Aries Effendie.
Dengan masih adanya kejadian Karhutla sepanjang 2026, Polres Natuna mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah munculnya titik api. Upaya pencegahan diharapkan dapat menekan angka Karhutla sekaligus melindungi lingkungan dan permukiman warga dari ancaman kebakaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....