Pembangunan Gerai Koperasi di 7 Kelurahan Natuna Belum di Mulai

  • 06 Agt 2026 13:36 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Mendekati peresmian Kopdes Merah Putih di wilayah Natuna, sebanyak 7 Koperasi di wilayah Kelurahan hingga saat ini diketahui masih belum dimulai Pembangunan gerai atau gedungnya. Sementara untuk peluncuran Kopdes Merah Putih di wilayah Natuna diperkirakan sudah akan diresmikan pada bulan Agustus 2026 ini.

Pejabat Fungsional pengawas Koperasi Disperindagkop UM Kabupaten Natuna, Artati mengemukakan alasan belum dimulainya pembangunan di 7 Kelurahan tersebut terkendala oleh masalah lahan. Disamping itu juga menurutnya, berkemungkinan ada Kelurahan yang memiliki lahan tapi tidak memenuhi strategi atau persyaratan sesuai juknis.

“ Koperasinya sudah dibentuk, tapi di 7 Kelurahan itu belum ada pembangunan gerainya, alasannya karena tidak punya lahan . Mungkin ada juga yang punya lahan tapi belum memenuhi strategi” Ujar Artati kepada Presenter Murniadi dalam dialog di RRI Ranai, Rabu, 5 Agustus 2026.

Lebih jauh Artati juga menjelaskan soal mekanisme keanggotaan dalam Kopdes Merah Putih yang terbentuk. Setelah Koperasi terbentuk maka menurutnya harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Sebagai syarat keanggotaan Koperasi maka Kopdes Merah Putih dalam hal ini ujarnya mengacu pada persyaratan minimal harus ada 20 orang sebagai anggota. Sedangkan untuk keberadaan manajer Kopdes Merah Putih sendiri dikatakan bukan termasuk sebagai anggota Koperasi.

“Kalau Manajer itu tidak, dia bukan sebagai anggota Koperasi, istilahnya dia itu adalah orang yang dipekerjakan di koperasi tersebut” Ujar Artati menjelaskan tentang keberadaan Manajer Kopdes Merah Putih.

Sementara untuk keanggotaan Kopdes merah putih sendiri ujarnya tidak ada batas dalam perekrutan anggota. Dijelaskan, asalkan anggota yang bersangkutan wajib memiliki KTP dengan domisili dimana Koperasi tersebut di berada di wilayah yang sama.

“Jadi anggota Koperasi itu adalah anggota orang perorangan yang ada di desa yang dibuktikan dengan KTP setempat, Jadi ini pak misalkan KTP nya di Ranai, tidak bisa menjadi anggota Koperasi di Bandarsyah” Ujarnya lagi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....