Layanan Lar1s Permudah Proses Peralihan Hak

  • 03 Agt 2026 14:48 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna menghadirkan inovasi LAR1S (Layanan Peralihan 1 Jam Selesai) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi tersebut memungkinkan proses peralihan hak atas tanah diselesaikan hanya dalam waktu satu jam.

Layanan LAR1S menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan memiliki kepastian waktu penyelesaian.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Amir Nugroho, kepada RRI, Senin, 3 Agustus 2026 mengatakan inovasi LAR1S dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat. Menurutnya, percepatan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Melalui LAR1S, proses peralihan hak yang sebelumnya memiliki standar penyelesaian hingga lima hari kerja kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu jam, selama seluruh persyaratan telah lengkap dan memenuhi ketentuan," ujarnya. Ia berharap inovasi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.

Amir menjelaskan percepatan layanan tetap mengedepankan ketelitian dan kepastian hukum dalam setiap proses administrasi. Seluruh tahapan pelayanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan LAR1S untuk mengurus peralihan hak atas tanah dengan lebih praktis dan efisien. Menurutnya, inovasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan LAR1S dapat menghubungi layanan informasi Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melalui nomor 0812-5286-1386. Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna berkomitmen terus menghadirkan inovasi pelayanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....