Damkar Natuna Musnahkan Sarang Tawon di SD IT Air Raya
- 19 Jun 2026 09:24 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi non kebakaran berupa pembasmian sarang tawon yang ditemukan di kawasan Air Raya, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur. Kegiatan penanganan tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 18 Juni 2026, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan sarang tawon yang berpotensi membahayakan warga.
Informasi diterima dari Bapak Muslim Sunnah yang melaporkan adanya sarang tawon di lingkungan SD IT yang berada di kawasan Air Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna segera mengerahkan personel untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Operasi berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, dengan koordinasi Kepala Bidang Damkar Romi Heri Abdi. Sementara itu, pengawasan kegiatan lapangan dilakukan oleh Perwira Pengawas Starki dan Nurhakim bersama Regu Operasi Echo yang bertugas pada malam tersebut.
Armada pemadam dengan nomor kendaraan BP 9000 N diberangkatkan dari posko pada pukul 18.24 WIB menuju lokasi kejadian. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.33 WIB dan langsung melakukan pengecekan untuk memastikan posisi serta tingkat risiko sarang tawon yang akan ditangani.
Keberadaan sarang tawon di lingkungan sekolah dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa, tenaga pendidik, maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Dengan menggunakan peralatan khusus dan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan, petugas melakukan pembasmian sarang tawon secara hati-hati dan terukur.
Proses penanganan berlangsung lancar tanpa kendala berarti serta tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Selama pelaksanaan operasi, petugas bekerja secara mandiri tanpa bantuan masyarakat guna menghindari risiko sengatan tawon terhadap warga sekitar.
Setelah memastikan sarang tawon berhasil dibasmi dan lokasi dalam kondisi aman, petugas menyelesaikan operasi dan kembali ke posko pada pukul 19.06 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, tidak hanya melalui penanganan kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan dan penanggulangan potensi bahaya di lingkungan warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal mengimbau warga segera melaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan apabila menemukan sarang tawon di lingkungan rumah, sekolah, tempat ibadah, maupun fasilitas umum lainnya. Ia mengingatkan agar warga tidak mencoba membasmi sarang tawon secara mandiri karena dapat memicu serangan yang membahayakan keselamatan.
"Jangan mencoba membasmi sarang tawon secara mandiri karena dapat memicu serangan yang membahayakan keselamatan. " Ujarnya.
Selain itu, warga diharapkan rutin memeriksa area sekitar bangunan, terutama pada bagian atap, pohon, dan tempat yang jarang digunakan.
" Agar keberadaan sarang tawon dapat terdeteksi lebih awal dan ditangani secara aman oleh petugas."Ujar Syawal lagi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....