STAI Natuna Resmi Kantongi Izin Prodi Manajemen Bisnis Syariah
- 11 Mei 2026 20:47 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Sekolah Tinggi Agama Islam atau STAI Natuna resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 554 Tahun 2026. Kehadiran program studi baru tersebut menjadi langkah pengembangan pendidikan tinggi berbasis syariah di Kabupaten Natuna.
Program studi itu diajukan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan yang mengintegrasikan ilmu manajemen bisnis dengan nilai-nilai syariah. Selain itu, perkembangan ekonomi halal yang terus tumbuh juga menjadi pertimbangan dalam pembukaan program studi tersebut.
Sekretaris Program Studi STAI Natuna, Dahlia, mengatakan proses pengajuan telah dilakukan sejak 24 Juli 2025. Menurutnya, STAI Natuna telah menyiapkan berbagai persyaratan akademik sebelum izin resmi diterbitkan.
“Alhamdulillah Program Studi Manajemen Bisnis Syariah resmi memperoleh izin penyelenggaraan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 554 Tahun 2026,” ujarnya kepada RRI, Senin 11 Mei 2026. Ia menambahkan kampus juga telah mempersiapkan kurikulum, tenaga dosen, serta sarana pendukung sesuai ketentuan Kementerian Agama.
Kehadiran program studi tersebut diharapkan mampu membuka peluang pendidikan tinggi bagi generasi muda Natuna. Selain itu, lulusan nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi dan bisnis syariah di daerah.
STAI Natuna juga terus melakukan pengembangan akademik dengan menambah program studi baru sesuai kebutuhan masyarakat. Penguatan kualitas pendidikan menjadi salah satu fokus utama kampus dalam meningkatkan daya saing lulusan.
Melalui pembukaan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, STAI Natuna berharap semakin banyak masyarakat yang tertarik melanjutkan pendidikan tinggi di daerah sendiri. Kampus juga optimistis program studi tersebut dapat mendukung perkembangan ekonomi syariah di Natuna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....