Dispar Natuna Dorong Pelaku Ekraf Lindungi HKI
- 20 Agt 2026 08:18 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna menggelar rapat mengenai Hak Kekayaan Intelektual atau HKI sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap produk ekonomi kreatif daerah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan dan melindungi merek serta produk yang mereka hasilkan.
Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, Wan Andriko, kepada RRI, mengatakan perlindungan HKI penting bagi pelaku ekonomi kreatif untuk memberikan kepastian hukum terhadap merek dan produk yang dimiliki. Menurutnya, pendaftaran HKI juga dapat mencegah pihak lain menggunakan atau meniru produk tanpa izin.
Rapat tersebut membahas pentingnya pemahaman pelaku ekonomi kreatif terhadap hak atas merek dan produk yang mereka hasilkan. Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan nilai produk ekonomi kreatif yang dikembangkan di Kabupaten Natuna.
"Harapannya pelaku ekonomi kreatif dapat melindungi merek produk mereka melalui Hak Kekayaan Intelektual. Jika ada pihak lain yang meniru atau menggunakan tanpa hak, pemilik dapat menempuh upaya hukum melalui pengadilan niaga dan dapat menuntut ganti rugi sesuai ketentuan hukum perdata," ujarnya. Wan Andriko menjelaskan, pemahaman mengenai HKI penting agar pelaku ekraf mengetahui hak dan perlindungan hukum yang dimiliki atas produk mereka.
| Baca juga: Dinas Pariwisata Bina Usaha Tempe Adara |
Menurutnya, perlindungan HKI juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk lebih serius mengembangkan produk daerah. Dengan adanya perlindungan terhadap merek dan karya, pelaku usaha diharapkan semakin percaya diri dalam melakukan inovasi dan memperluas pemasaran.
Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna terus mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya legalitas dan perlindungan produk. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung perkembangan ekonomi kreatif sekaligus menjaga karya dan identitas produk lokal Natuna.
Wan Andriko berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif di Natuna yang memahami dan memanfaatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, produk lokal dapat memiliki kepastian hukum serta berkembang menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....