Audit Kearsipan OPD Natuna Dimulai
- 05 Mei 2026 18:38 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) akan melaksanakan audit internal kearsipan tahun 2026 terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
Audit kearsipan dijadwalkan mulai 18 Mei 2026 dan akan dilaksanakan secara bertahap. Pelaksanaan ini menyasar sejumlah perangkat daerah yang menjadi prioritas dalam penilaian.
Sebanyak 10 OPD akan mengikuti audit internal yang diselenggarakan oleh tim LKD Kabupaten Natuna. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pembinaan dan pengawasan pengelolaan arsip di masing-masing instansi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Natuna, Erson Gempa Afriandi, mengatakan audit ini merupakan agenda rutin tahunan. “Kegiatan ini sudah dijadwalkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai bagian dari penilaian kearsipan daerah,” ujarnya kepada RRI, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme audit dimulai dari penilaian internal oleh tim LKD terhadap OPD. Tahapan ini menjadi dasar sebelum dilanjutkan ke audit eksternal oleh ANRI.
Menurutnya, hasil audit dari ANRI nantinya akan menjadi nilai tetap dalam akreditasi kearsipan Kabupaten Natuna. Oleh karena itu, seluruh OPD diharapkan dapat mengikuti proses audit dengan baik dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di setiap OPD semakin tertib dan terstandarisasi. Selain itu, audit kearsipan juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....