BP3MI Kaltara Fasilitasi Penjemputan 46 PMI Deportasi dari Konsulat Tawau

  • 28 Jul 2026 10:15 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebanyak 46 PMI deportasi difasilitasi kepulangannya dari wilayah kerja Konsulat Tawau, Malaysia, setelah sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau.

Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal ferry Tawau–Nunukan yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka. Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung menjalani pendataan dan pemeriksaan awal sebagai bagian dari layanan perlindungan terpadu. Mereka kemudian diarahkan menuju Rumah Ramah PMI, tempat transit yang disiapkan untuk memberikan kenyamanan dan pemulihan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi M. Icshan menyampaikan kegiatan penjemputan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga sosial. Kehadiran para stakeholder memastikan proses berjalan tertib, aman, dan bermartabat.

“BP3MI Kalimantan Utara turut hadir langsung memantau jalannya kegiatan, menegaskan komitmen lembaga dalam melindungi PMI di setiap tahap.”, ucapnya, Selasa, (28/7/2026).

Adapun klasifikasi deportasi ke Kabupaten Nunukan, seperti jumlah keseluruhan sebanyak 46 orang dengan rincian - Laki-laki dewasa 22, Perempuan dewasa 21, Anak laki-laki 1 orang, dan anak perempuan 2 orang. Sementaa asal daerah Pekerja Migran Indonesia meliput, - Kalimantan Utara: 18

- Sulawesi Selatan: 23

- Nusa Tenggara Timur: 1

- Sulawesi Barat: 1

- Sulawesi Tenggara: 1

- Sulawesi Tengah: 1

- Jawa Timur: 1

Kemudian rincian kasus seperti, - Ilegal: 35,- Tinggal lebih masa: 9, kasus Narkoba: 1 dan kriminal lainnya: 1

Dengan fasilitasi ini, BP3MI Kalimantan Utara menegaskan kembali peran negara dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan layanan bermartabat bagi PMI, khususnya mereka yang menghadapi persoalan hukum dan administrasi di negara penempatan. “Kehadiran Rumah Ramah PMI menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam memastikan pekerja migran mendapatkan ruang aman sebelum kembali ke kampung halaman.”, ujarnya. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....