BP3MI Kalimantan Utara Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

  • 09 Sep 2026 10:51 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-BP3MI Kalimantan Utara telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Migran Aman di RT.14 Mamolo, Kabupaten Nunukan.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi Muh Ichsan menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan diikuti sebanyak 20 orang peserta yang merupakan masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, BP3MI Kalimantan Utara menghadirkan narasumber dari Polres Nunukan dan Kantor Imigrasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dari aspek pencegahan tindak pidana, penempatan PMI nonprosedural, serta ketentuan keimigrasian.

“Narasumber dari Kantor Imigrasi memberikan penjelasan mengenai ketentuan keimigrasian dan pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah serta sesuai dengan peruntukannya ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Sementara itu, Narasumber dari Polres Nunukan menyampaikan materi mengenai pencegahan perekrutan dan pemberangkatan PMI secara non prosedural serta berbagai modus yang perlu diwaspadai masyarakat”, ucapnya, Rabu, (9/9/2026).

Ia menyampaikan kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi bersama peserta. Masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait proses bekerja ke luar negeri dan hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi korban perekrutan maupun penempatan secara nonprosedural.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan di kediaman Ketua RT 14 tersebut, diharapkan informasi mengenai Migran Aman dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat di tingkat lingkungan.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BP3MI Kalimantan Utara, Polres Nunukan, Kantor Imigrasi, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya penempatan PMI secara nonprosedural serta mewujudkan migrasi yang aman, resmi, dan terlindungi”, ujarnya. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....