Mulai Maret 2026 Tiket Speedboat Nunukan Gunakan QRIS
- 02 Feb 2026 09:47 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan – UPTD Pelabuhan Liem Hie Djung mendukung penerapan QRIS untuk pembelian tiket speedboat. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku Maret 2026.
Digitalisasi pembayaran tiket dinilai sejalan dengan perkembangan sistem transaksi nasional. Penerapan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard juga mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala UPTD Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan, Samsul.
“Baik, Pak. Kami di UPTD Pelabuhan Liem Hie Djung pada prinsipnya sangat setuju dan mendukung dengan diberlakukannya pembelian tiket dengan menggunakan QRIS. Dan saya kira itu sudah memang harus semestinya, sudah di mana-mana dan itu juga sesuai dengan perintah undang-undang, itu harus segera dilaksanakan,” ujarnya. Senin (02/02/2026).
Baca Juga: Ritual Kifarat Tidung Jadi Perekat Sosial dan Ketertiban
Penerapan QRIS diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi transaksi tiket speedboat. Sistem non-tunai juga dinilai mempermudah pengawasan dan pelayanan kepada penumpang. UPTD Pelabuhan Liem Hie Djung masih menunggu kepastian teknis penerapan dari pihak terkait. Sosialisasi kepada operator dan masyarakat akan dilakukan sebelum kebijakan diterapkan.
“Dan informasi untuk sementara kami peroleh, buat yang Bapak sampaikan tadi di bulan Maret ya, itu sudah diberlakukan, ya tentunya kami welcome-welcome saja dengan pemberlakuan itu,” katanya.
Penerapan QRIS menjadi bagian transformasi layanan transportasi laut di Nunukan. UPTD menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut sesuai jadwal pelaksanaan.
Penulis: Fery Herdiansyah
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....