Imigrasi Nunukan gelar Operasi Wirawaspada Serentak diseluruh Indonesia
- 14 Apr 2026 08:32 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Dalam rangka meningkatkan pengawasan keimigrasian dan menjamin kepatuhan hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kedaulatan Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak 2026. Operasi ini bertujuan untuk memetakan keberadaan orang asing, mencegah pelanggaran keimigrasian, serta melakukan monitoring terkait kewajiban pelaporan pemilik penginapan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah perbatasan Nunukan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Nunukan Adrian Soetrisno menyampaikan kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan fokus area yang berbeda: Seperti hari pertama (7 April 2026), Pengawasan Hotel dan Penginapan Tim Inteldakim yang dibagi menjadi dua kelompok melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah hotel dan homestay di wilayah Nunukan. Selain melakukan pengecekan fisik, tim melakukan monitoring intensif mengenai penggunaan aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) kepada para pengelola hotel agar melaporkan setiap tamu asing secara real-time. Kemudian hari kedua (8 April 2026), Pengawasan Jalur Domestik di Pelabuhan Tim melakukan pemantauan di Pelabuhan Tunon Taka terhadap keberangkatan KM THALIA rute Nunukan - Pare-pare. Pengawasan difokuskan pada pengecekan manifes 329 penumpang guna mendeteksi adanya WNA yang memanfaatkan jalur domestik tanpa dokumen yang sah. Di hari ketiga (9 April 2026), Patroli Perairan, Tim menggunakan kapal patroli imigrasi untuk menyisir perairan Nunukan. Dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Speedboat di sekitar perairan perbatasan menuju Sungai Ular Nunukan.
“Berdasarkan rangkaian operasi selama tiga hari tersebut, dapat dilaporkan hal-hal sebagai berikut: Kepatuhan Dokumen: Secara umum, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang bersifat fatal, sikap kooperatif pengelola hotel, kru kapal, dan warganegara asing membuat kegiatan pemeriksaan berjalan lancar. Pemeriksaan dilakukan secara humanis oleh petugas”, ucapnya, Selasa, (14/4/2026).
Ia berharap pihak pengelola penginapan semakin disiplin menggunakan APOA sebagai bentuk pengawasan kepada WNA agar dapat dilakukan deteksi dini terhadap potensi awal pelanggaran keimigrasian. Begitu juga pengawasan berkelanjutan, mengingat posisi Nunukan sebagai wilayah perbatasan, kegiatan pengawasan berkelanjutan terhadap pelintas ilegal (jalur tikus) maupun jalur resmi akan terus dilakukan.
“Diperlukan kerja sama yang terus menerus antara masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan dan daratan Nunukan”, ujarnya. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....