Ritual Kifarat Tidung Jadi Perekat Sosial dan Ketertiban

  • 30 Jan 2026 07:02 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan – Ritual kifarat adat Tidung dimaknai sebagai mekanisme perdamaian dan ketertiban sosial. Ritual ini dijaga dan dilaksanakan lintas wilayah komunitas Tidung di dalam dan luar negeri.

Kifarat merupakan ritual adat yang berlaku bagi masyarakat Tidung di Kalimantan Utara. Ritual ini juga dijalankan komunitas Tidung di Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Provinsi Kalimantan Utara, H. Sura’i, S.Sos., M.A.P.

“Acara Kifarat ini di dalam suku kaum Tidung, baik yang ada di lima kabupaten kota yang di Kalimantan Utara, yaitu Nunukan, Malinau, Bulungan, KTT, dan Tarakan. Juga oleh orang-orang suku kaum Tidung yang berada di Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam, ini merupakan ritual yang sangat disakralkan, yang sangat dijaga oleh kita. Kenapa? Memang kalau kita lihat dari sekilas, kita seakan-akan orang yang berbuat kesalahan kita denda, seakan-akan dia akan mengeluarkan uang untuk kita. Itu salah,” katanya. Kamis (29/01/2026).

Baca Juga: Ritual Kifarat Redam Dampak Sosial di Nunukan

Ritual kifarat kerap disalahpahami sebagai bentuk denda atau pembayaran kesalahan. Padahal esensi kifarat menekankan pemulihan hubungan dan penghapusan potensi konflik lanjutan. Kifarat mendorong perdamaian, rasa aman, dan keberlanjutan aktivitas sosial masyarakat. Prosesi adat juga memperkuat nilai kebersamaan dan silaturahmi antar pihak berselisih.

“Sebenarnya justru dengan diadakan ritual ini, akan, satu, dia terbebas dari dendam lawannya. Karena siapapun yang memulai nanti, dia akan didenda juga. Itu yang pertama. Sehingga dia akan tenang, dia akan mudah bekerja, dan sebagainya. Yang kedua, tentu ini menjalin silaturahmi. Walau kita berbeda, pernah bermasalah, tetapi setelah diputuskan, kita duduk bersama-sama, makan bersama-sama. Jadi intinya, tidak ada yang membayar,” ujarnya.

Baca Juga: AMAN Kaltara Jelaskan Makna Kifarat dalam Adat Tidung

Ritual kifarat juga dipandang selaras dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Nilai adat menjadi bagian penting dalam mendukung hukum positif dan pelestarian budaya.

“Tapi kita semua, seperti acara ini, seakan-akan kami orang tidung dibayar? Tidak. justru orang tidung lebih besar, biayanya yang lebih keluar daripada mungkin yang lain. Tetapi bukan itu. Kebersamaan dan silaturahmi yang kita ikat. Yang ketiga, ini membantu negara. Membantu negara untuk membuat hukum positif. Misalkan, anak sekolah harus dipenjara. Karena dia membunuh, karena dia sudah bersalah. Kapan dia bisa sekolah lagi? Tapi dengan ini, clear. Berarti kita membantu hukum positif atau negara menjaga ketertiban dan keamanan yang ada di wilayah hukum adat, khususnya suku kaum tidung. Yang keempat, tentu ini, awal daripada aturan-aturan itu kan dari adat. Upaya melestarikan adat budaya khususnya suku kaum tidung,” katanya.

Penulis: Fery Herdiansyah


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....