Satgas PRR Dorong Pemkab Aceh Barat Percepat Realisasi Kegiatan

  • 01 Okt 2026 08:29 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Ketua Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Kementerian Dalam Negeri, Dr. Imran, M.Si., M.A.Cd., meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang masih dalam proses lelang agar dapat terealisasi pada Oktober 2026. Imran menyampaikan hal itu saat melakukan monitoring di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Rabu, 30 September 2026.

Imran mengatakan kegiatan yang saat ini memasuki proses tayang lelang hingga menuju penandatanganan kontrak harus segera dituntaskan. "Kami tetap meminta dengan sangat terhadap beberapa kegiatan yang saat ini masih dalam proses tayang lelang dan menuju penandatanganan kontrak, ini segera bisa terealisasi di bulan Oktober," kata Imran.

Menurut Imran, percepatan pelaksanaan kegiatan perlu dituangkan Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana aksi. Rencana aksi tersebut diperlukan agar setiap tahapan kegiatan dan penggunaan anggaran dapat berjalan secara terukur dan sinkron.

"Jadi rencana aksi itu berisi yang pertama itu kegiatan apa, jadwal kegiatan apa yang dilakukan, yang kedua itu anggaran kapan itu akan ditarik," ujarnya. Ia menegaskan, jadwal pelaksanaan kegiatan harus diselaraskan dengan jadwal penarikan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Imran berharap seluruh kegiatan dapat berjalan dengan kecepatan maksimal mulai Oktober 2026 sehingga target penyelesaian dapat tercapai sesuai ketentuan. "Ini bulan Oktober ini kami berharap ini sudah full speed," katanya.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pertanggungjawaban yang ditetapkan pada 15 Desember 2026. Menurutnya, batas waktu tersebut harus menjadi perhatian agar pelaksanaan pekerjaan dan administrasi anggaran dapat diselesaikan secara optimal.

"Sehingga nanti pada tanggal 15 Desember, sebagaimana kita ketahui itu batas akhir untuk SPM pertanggungjawaban, itu bisa terlaksana dengan baik," kata Imran. Ia menambahkan, pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi aspek kualitas, sementara penarikan anggaran juga perlu dilakukan secara optimal tanpa menimbulkan masalah administrasi.

Imran berharap percepatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan pekerjaan di lapangan terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan. "Artinya apa, terlaksanakan baik itu pelaksanaan pekerjaan itu bisa dilaksanakan secara optimal, kualitasnya bagus, penarikan anggarannya pun itu bisa dilakukan secara optimal tanpa ada masalah itu baik di dalam pelaksanaan maupun di dalam administrasinya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....