DPRK Apresiasi Komitmen Perusahaan Tangani Krueng Tujoh
- 25 Agt 2026 12:10 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - DPRK Aceh Barat mengapresiasi kesediaan empat perusahaan tambang batu bara untuk terlibat dalam penanganan kondisi Krueng Tujoh, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK Aceh Barat, perusahaan tambang dan masyarakat, Senin, 24 Agustus 2026.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat, Ramli, mengatakan kesediaan perusahaan mengambil bagian dalam penanganan Krueng Tujoh merupakan langkah positif yang perlu dikawal agar menghasilkan tindakan nyata di lapangan.
“Kita mengapresiasi komitmen perusahaan. Ini merupakan langkah positif dan harus kita kawal bersama agar tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas,” kata Ramli.
Empat perusahaan yang menyatakan komitmen tersebut yakni PT Mifa Bersaudara, PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), dan PT Indonesia Pacific Energy (IPE).
Dalam kesepakatan bersama, masing-masing perusahaan menyatakan kesiapan melakukan pembersihan aliran sungai, pengerukan sedimen dan sampah, serta penataan tanggul pada bagian sungai yang berbatasan langsung maupun berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Perusahaan juga menyatakan kesediaan membantu pengadaan benih ikan sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan habitat perairan di Krueng Tujoh.
Ramli menegaskan, penanganan persoalan lingkungan tidak cukup dilakukan melalui rapat dan kesepakatan tertulis. Menurutnya, seluruh komitmen tersebut harus diwujudkan melalui kegiatan yang nyata, terukur dan tetap memperhatikan prinsip ramah lingkungan.
“Komitmen ini harus ditindaklanjuti. Kita ingin ada pekerjaan nyata di lapangan, bukan hanya rapat dan penandatanganan surat,” ujarnya.
Seluruh biaya operasional, logistik dan pengangkutan kegiatan akan menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan melalui anggaran tanggung jawab sosial perusahaan maupun anggaran operasional. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
Dalam dokumen komitmen yang disepakati, perusahaan juga menyatakan siap menerima konsekuensi administratif maupun hukum apabila di kemudian hari terbukti lalai atau melanggar poin-poin kesepakatan.
Dokumen tersebut ditandatangani Tengku Khadafi Al Munir dari PT Mifa Bersaudara, Dhidit Fachrul dari PT NCN, Safran Arie Thama dari PT AJB, serta Ramadhita Perkasa dari PT IPE.
Ramli mengatakan DPRK Aceh Barat akan mengawal pelaksanaan komitmen tersebut. DPRK juga dijadwalkan turun langsung ke kawasan Krueng Tujoh pada awal September 2026, setelah pembahasan APBK-P selesai.
“Kita akan turun langsung untuk melihat kondisi Krueng Tujoh sekaligus memastikan komitmen yang sudah disepakati benar-benar berjalan. Penanganan harus serius dan terukur,” kata Ramli tegas.
Ia berharap kolaborasi antara DPRK, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat dapat mempercepat penanganan Krueng Tujoh sekaligus menjaga keberadaan sungai sebagai bagian penting dari lingkungan dan kehidupan masyarakat Aceh Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....