Sekda Aceh Barat Minta Hulu dan Hilir Krueng Tujoh Ditangani
- 25 Agt 2026 12:11 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, meminta penanganan persoalan Krueng Tujoh, Kecamatan Meureubo, dilakukan secara menyeluruh dengan memisahkan persoalan di wilayah hulu dan hilir. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh di Aula Rapat Utama DPRK Aceh Barat, Senin, 24 Agustus 2026.
Kurdi mengatakan, tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam RDP lebih banyak berkaitan dengan kondisi di wilayah hulu, termasuk persoalan tata ruang, perlindungan lahan sawah, sungai serta jarak aktivitas pertambangan dengan badan sungai.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak proses pembahasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah berupaya melindungi lahan pertanian masyarakat yang masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Pada saat forum tata ruang, seluruh Kabupaten Aceh Barat tidak setuju untuk dimasukkan sawah ke dalam IUP-nya NCM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga telah menetapkan kawasan LP2B seluas sekitar 8.600 hektare yang harus dilindungi dan tidak boleh diganggu meskipun berada dalam area yang secara administratif masuk dalam peta tertentu.
“Jadi tidak boleh diganggu, meskipun di dalam. Jadi itu secara hulu sudah dijaga,” katanya.
Kurdi juga menegaskan Krueng Tujoh tidak diberikan kepada perusahaan dalam pembahasan tata ruang. Pemerintah daerah, kata dia, tetap mempertahankan sungai tersebut sebagai bagian dari kawasan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Kita juga tidak memberikan Krueng Tujoh ke IUP. Jadi kita pagar di forum tata ruang, Krueng Tujoh tetap punya Pemda Aceh Barat,” katanya tegas
Sementara untuk persoalan di wilayah hilir, Kurdi menilai perlu dilakukan langkah konkret untuk memastikan seluruh ketentuan regulasi lingkungan benar-benar diterapkan di lapangan.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak cukup hanya dibuktikan melalui pengujian kualitas air. Pemerintah dan masyarakat juga perlu melihat dampak ekologis dan ekonomi yang terjadi dalam jangka panjang.
“Karena tuntutan dari Pak Abdul Jalil tidak hanya di sungai, air yang tercemar. Ini yang bahaya. Kalau nanti kita sudah sepakat ambil air, tiba-tiba sungainya tetap menunjukkan tidak tercemar, kan saling mengklaim,” katanya.
Kurdi mengatakan, pemerintah daerah meminta komitmen seluruh perusahaan untuk ikut bertanggung jawab menjaga kondisi lingkungan Krueng Tujoh.
“Kita harus bertanggung jawab. Secara regulasi itu sudah kita pagari, bukan punya IUP,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan persoalan Krueng Tujoh harus dilakukan dari hulu hingga hilir, dengan tetap mencari titik temu antara kepentingan perlindungan lingkungan dan keberlangsungan aktivitas pertambangan.
Terkait tuntutan mengenai jarak aktivitas pertambangan dengan sungai, Kurdi mengatakan penentuan jarak aman harus mempertimbangkan morfologi dan karakteristik sungai.
Ia menyebut, ketentuan mengenai jarak sempadan sungai tidak dapat diterapkan secara kaku tanpa melihat kondisi di lapangan.
“Dia harus lihat morfologi sungai kita. Panjangnya delapan kilometer, banyak sungai dan sebagainya. Nanti kalau sungainya tidak bertanggul, kedalaman dan sebagainya, itu jaraknya mulai dari 50 sampai 100,” ucapnya.
Kurdi menegaskan, pemerintah akan turun langsung ke lapangan untuk menentukan jarak aman yang diperlukan guna melindungi vegetasi, sungai dan masyarakat dari potensi dampak aktivitas pertambangan.
“Kalau ketentuan 100, misalnya ketentuan 100, tapi masyarakat kita efek di lapangan butuh 500, saya yakin dan percaya seluruh orang di tempat ini pasti menyetujui untuk 500,” katanya tegas.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam RDP menjaga komitmen bersama untuk melindungi lingkungan Krueng Tujoh.
Kurdi juga mengajak masyarakat, aliansi, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan ikut mengawal keberlanjutan Krueng Tujoh, sehingga perlindungan lingkungan dan aktivitas ekonomi dapat berjalan secara seimbang.
“Kita sepakat regulasi menjaga. Kami mohon dukungan dari warga masyarakat Meureubo, aliansi, LSM dan sebagainya untuk mengawal ini, bahwasannya Krueng Tujoh dan alam di sana tetap harus lestari, penambangan juga bisa berjalan, semuanya dari hulu ke hilir,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....