DPRK dan Pemkab Aceh Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

  • 13 Agt 2026 00:01 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Rapat Paripurna ke-V Masa Sidang II DPRK Aceh Barat Tahun 2026, yang sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan perubahan KUA dan PPAS, Selasa 11 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat menyampaikan pendapat akhir, termasuk berbagai saran dan masukan terhadap rancangan perubahan anggaran yang telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M. mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRK, khususnya Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah menyelesaikan pembahasan tersebut.

Tarmizi mengatakan, seluruh pandangan, saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRK akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan selanjutnya diminta ditindaklanjuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten atau SKPK.

Setelah kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut, Bupati meminta pembahasan APBK Perubahan 2026 segera dilakukan. Percepatan dinilai penting untuk mengantisipasi potensi hujan dan banjir yang selama beberapa tahun terakhir kerap terjadi pada Oktober dan November.

“Secepatnya kita lakukan pembahasan anggaran perubahan. Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, setiap bulan Oktober, November itu selalu hujan dan banjir. Kita khawatir musibah kembali terjadi, sehingga ini perlu dipercepat,” kata Tarmizi.

Selain percepatan pembahasan anggaran, Bupati juga mengajak DPRK dan jajaran pemerintah daerah menjaga komunikasi serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Ia menilai sinergi tersebut penting untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.

Bupati juga meminta agar dalam pembahasan anggaran berikutnya, program yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah maupun tidak menjawab kebutuhan masyarakat dapat dievaluasi.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang semakin berat membutuhkan kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRK agar berbagai kebutuhan masyarakat tetap dapat ditangani.

“Walaupun fiskal lemah, keadaan keuangan semakin berat, kita bisa menghadapinya bersama-sama,” ujarnya.

Rapat Paripurna ke-V Masa Sidang II DPRK Aceh Barat kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian agenda selesai dilaksanakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....