Kemendagri Verifikasi Gampong Batu Jaya, Peluang Aktif Kembali Kian Terbuka

  • 24 Jul 2026 18:29 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Tim Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan verifikasi faktual terhadap Gampong Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Jumat, 24 Juki 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap kemungkinan pengaktifan kembali pemerintahan gampong yang telah lama vakum dan tidak menerima Dana Desa.

Tim Kemendagri bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, DPMG Kabupaten Aceh Barat, serta sejumlah instansi terkait meninjau langsung kondisi permukiman, infrastruktur, dan fasilitas umum di Gampong Batu Jaya. Rombongan juga berdialog dengan masyarakat dan aparatur setempat untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi kawasan yang selama bertahun-tahun ditinggalkan akibat konflik dan bencana.

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Penataan Wilayah Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Andi Yuliarmiangsyah Razmi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mengumpulkan data lapangan sebagai bahan pertimbangan pemerintah.

"Kehadiran kami ingin melihat secara langsung seperti apa kondisi eksisting Gampong Batu Jaya. Seluruh hasil temuan di lapangan akan kami tuangkan dalam bentuk laporan atau berita acara. Kami hanya memotret kondisi yang ada, sementara keputusan dan tindak lanjut tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi awal, Gampong Batu Jaya sudah cukup lama tidak menerima Dana Desa karena tidak adanya aktivitas pemerintahan maupun penduduk yang menetap di wilayah tersebut.

Meski demikian, Andi menegaskan Kemendagri belum dapat memberikan rekomendasi sebelum seluruh hasil verifikasi disampaikan kepada pemerintah daerah.

"Kami di Kemendagri siap memfasilitasi pembinaan. Namun semuanya kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat, apakah memiliki keinginan untuk mengaktifkan kembali pemerintahan gampong tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMG Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafie Lubis, menyambut baik kunjungan tim Kemendagri. Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi Gampong Batu Jaya.

Ia mengatakan, sebelum peninjauan dilakukan, masyarakat telah menyampaikan keinginan kuat untuk kembali menetap di kampung tersebut. Namun, berbagai keterbatasan masih menjadi tantangan.

"Kita melihat langsung bahwa masyarakat memiliki keinginan untuk kembali. Namun kondisi infrastruktur masih sangat terbatas, mulai dari rumah warga, akses pelayanan kesehatan hingga fasilitas umum lainnya yang belum memadai," ujarnya.

Marjan menambahkan, upaya mengaktifkan kembali pemerintahan Gampong Batu Jaya membutuhkan dukungan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat agar proses pemulihan kawasan dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI, Teuku Agam, berharap hasil verifikasi yang dilakukan Kemendagri dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menghidupkan kembali Gampong Batu Jaya.

Menurutnya, sebanyak 73 kepala keluarga atau lebih dari 300 jiwa telah menyatakan kesiapan untuk kembali menetap di kampung tersebut. Namun, keterbatasan rumah layak huni, jaringan listrik, akses jalan, serta fasilitas pelayanan dasar masih menjadi kendala utama.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian sehingga masyarakat bisa kembali tinggal di kampung halaman dan pemerintahan gampong dapat berjalan normal kembali," katanya.

Melalui verifikasi faktual tersebut, diharapkan proses penataan kembali Gampong Batu Jaya dapat segera memperoleh kepastian, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk kembali membangun kehidupan dan menghidupkan kembali roda pemerintahan desa secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....