Nagan Raya Serahkan Dokumen Pembentukan Dua BUMD ke Kemendagri
- 15 Sep 2026 23:37 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyerahkan Dokumen Kelayakan dan Kebutuhan Bisnis rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Pangan serta BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penyerahan dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk mendapatkan rekomendasi pemerintah pusat sebelum proses pembentukan kedua BUMD dilanjutkan.
Dokumen diserahkan atas nama Bupati Nagan Raya Dr TR Keumangan SH MH melalui Plt Inspektur Nagan Raya yang juga Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya Jasman SE MSi kepada Direktur BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Jasman mengatakan dokumen tersebut disusun bersama Tim Riset KITA Kreatif Universitas Syiah Kuala (USK) dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi yang dimiliki Nagan Raya.
“Dokumen ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan rencana pembentukan kedua BUMD memiliki landasan yang kuat serta dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,” kata Jasman.
Menurutnya, pembentukan kedua BUMD tidak hanya diarahkan untuk menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya dan potensi daerah.
Untuk BUMD Bidang Pangan, pemerintah daerah merencanakan pengembangan sistem usaha pangan yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi, pengelolaan hasil pertanian, distribusi hingga penguatan ketahanan pangan.
“Keberadaan BUMD Pangan nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan sektor pertanian sekaligus memperkuat mata rantai ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Sementara BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya diarahkan untuk mengembangkan serta mengelola potensi energi dan sumber daya mineral yang dimiliki Nagan Raya.
“Pengelolaan tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jasman.
Ia menjelaskan kajian pembentukan kedua badan usaha tersebut mencakup kebutuhan daerah, potensi usaha, kelayakan bisnis, tata kelola hingga aspek regulasi.
Jasman berharap dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditelaah dan diproses Kemendagri hingga memperoleh rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk melanjutkan tahapan pembentukan kedua BUMD sesuai ketentuan.
“Mulai dari peningkatan PAD, penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, optimalisasi sumber daya daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.
Direktur BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli mengatakan pihaknya akan memproses dokumen yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kedua dokumen ini akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yudia.
Dalam kesempatan tersebut, Jasman turut menyerahkan cendera mata berupa gelang berbahan batu giok asli Nagan Raya kepada Yudia Ramli.
Batu giok menjadi salah satu potensi hasil alam Nagan Raya yang dikembangkan sebagai produk kerajinan dan cendera mata khas daerah.
Penyerahan dokumen tersebut turut didampingi Ketua Tim Riset KITA Kreatif USK Prof Dr Mukhlis, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Marzuki SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arafik S Sos I MPA serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....