KPPN Meulaboh Tuntaskan Penyaluran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026
- 04 Jun 2026 14:55 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh memastikan penyaluran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerjanya telah tuntas pada awal Juni 2026. Hal itu disampaikan Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono kepada RRI, Kamis, 4 Juni 2026.
Seluruh Surat Perintah Membayar (SPM) dari satuan kerja telah diterima dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan ketepatan waktu penyaluran, KPPN Meulaboh bahkan melakukan perpanjangan jam layanan pada akhir Mei 2026.
Penyaluran Gaji Ketiga Belas tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, yang menghitung komponen pembayaran berdasarkan penghasilan bulan Mei 2026. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.
“Pembayaran Gaji Ketiga Belas bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
Keberadaan Gaji Ketiga Belas juga memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat serta membantu menjaga stabilitas inflasi daerah melalui peningkatan konsumsi rumah tangga,” kata Linggo.
Hingga awal Juni 2026, KPPN Meulaboh telah menyalurkan Gaji Ketiga Belas sebesar Rp39,9 miliar kepada sekitar 6.900 penerima di seluruh satuan kerja wilayah KPPN Meulaboh.
Linggo menegaskan seluruh layanan KPPN Meulaboh diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa pungutan biaya. Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya memiliki saluran pengaduan apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan, sebagai bagian dari komitmen Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).
Selain itu, KPPN Meulaboh sebagai financial advisor terus berkomitmen memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pemangku kepentingan guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, serta berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....