Bupati Aceh Barat Imbau Warga Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri

  • 16 Agt 2026 13:41 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM mengimbau masyarakat di Kabupaten Aceh Barat agar berhati-hati menerima tawaran kerja ke luar negeri, menyusul adanya warga Pasi Pinang yang menjadi korban penipuan pekerjaan di Malaysia dan kemudian dibawa ke Kamboja. Imbauan tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah membantu proses pemulangan korban yang sempat bekerja tanpa gaji dan mengalami perlakuan tidak sesuai dengan tawaran pekerjaan sebelumnya.

Tarmizi mengatakan, korban awalnya mendapat tawaran bekerja di sebuah restoran di Malaysia dengan iming-iming gaji yang fantastis. Namun, setelah tiba di luar negeri, korban justru dibawa ke Kamboja dan ditempatkan pada pekerjaan yang tidak dipahaminya.

"Memang ditawari kerja di Malaysia, di restoran, bagus, dengan gaji yang fantastis, tapi tidak lama kemudian dia dibawa ke Kamboja," kata Tarmizi, Minggu, 16 Agustus 2026. Ia menyebut korban kemudian diminta melakukan pekerjaan yang tidak dimengerti serta tidak menerima gaji selama bekerja di negara tersebut.

Korban akhirnya melarikan diri dan menghubungi orang tuanya untuk meminta bantuan agar dapat kembali ke Aceh Barat. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak keluarga kemudian berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mengupayakan proses pemulangan korban.

Tarmizi menjelaskan, pemerintah Aceh Barat berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam menangani proses kepulangan korban dari Kamboja. "Kita bantu biaya pemulangan dari Kamboja ke Kuala Lumpur, dari Kuala Lumpur ke Padang, dan dari Padang kemarin juga bersama kita," ujarnya.

Menurut Tarmizi, korban kini telah kembali ke Aceh Barat dan berkumpul bersama keluarganya dalam kondisi sehat. Ia bersyukur proses pemulangan tersebut dapat dilakukan sehingga korban dapat kembali ke lingkungan keluarga dengan selamat.

Bupati Aceh Barat itu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa informasi yang jelas mengenai perusahaan, lokasi kerja, maupun mekanisme keberangkatan berpotensi menjerumuskan masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

"Kita imbau hati-hati masyarakat, sekarang banyak kasusnya, banyak sekali kasusnya," tegas Tarmizi. Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas dan kejelasan pekerjaan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

Tarmizi juga mengkhawatirkan perempuan dan anak muda menjadi sasaran perekrutan ilegal melalui media sosial. Ia menilai masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena modus perekrutan dapat dilakukan melalui iklan dan komunikasi daring yang sulit diketahui kebenarannya.

"Syukur-syukur bisa selamat, kalau dijual bagaimana? Human trafficking itu ngeri sekarang," kata Tarmizi. Ia meminta masyarakat tidak mengambil keputusan bekerja ke luar negeri hanya berdasarkan informasi dari media sosial tanpa melakukan pemeriksaan dan memastikan jalur keberangkatan yang resmi.

Pemerintah Aceh Barat, lanjut Tarmizi, akan terus membantu masyarakat yang menghadapi persoalan serupa melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri. Ia berharap kasus yang menimpa warga Pasi Pinang menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri.

"Karena melalui media sosial ada tawaran-tawaran, diiklankan, sudah lepas dari pengetahuan siapa, itu banyak kasus," ujar Tarmizi. Ia kembali mengajak masyarakat Aceh Barat memastikan setiap tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....