Dandim Abdya Pastikan Sanksi Berat bagi Prajurit TNI Pelanggar Narkoba

  • 28 Mei 2026 23:16 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Blangpidie - Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan sosialisasi dalam penegasaannya pada prajurit di jajarannya untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran terkait narkoba. dan tidak menggunakan barang haram atau narkoba

Dandim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya) Letkol Inf Rana Mega Al-Amin, S.I.P. selasa 26 Mei 2026 mengatakan TNI Angkatan Darat tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan, kehormatan diri, keluarga maupun institusi. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat narkoba,” tegas Dandim.

Dandim juga mengingatkan agar para prajurit tentang beratnya konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Ia menyebut pelaku dapat dijerat pidana berat hingga hukuman seumur hidup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, prajurit TNI yang terbukti terlibat narkoba akan dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) serta kehilangan berbagai hak sebagai anggota militer.

“Sekali terlibat narkoba, maka karier hancur, masa depan suram dan keluarga ikut terdampak. Karena itu saya minta seluruh anggota menjaga diri dan lingkungan pergaulan,” ujarnya.

Penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menghancurkan kesehatan, kehidupan sosial dan masa depan seseorang.

Ia pun mengajak seluruh prajurit untuk membangun pola hidup sehat, menjaga disiplin dan meningkatkan prestasi dalam pelaksanaan tugas tanpa narkoba.

Pantauan pewarta, selain membahas bahaya narkoba, kegiatan Jam Komandan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan penyampaian penekanan terkait pelaksanaan tugas salah satunya percepatan progres KDKMP di wilayah jajaran Kodim 0110/Abdya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....