Perangkat Gampong Desa Padang Sikabu Musyawarah Desa Penertiban Hewan Ternak
- 31 Mei 2026 16:19 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID Blangpidie - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat pemerintah desa Padang Sikabu mengelar kegiatan musyawarah desa bersama perangkat gampong, Babinsa dan imum mesjid yang berlangsung di Masjid Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya, Minggu 31 Mei 2026.
Musyawarah tersebut membahas perkembangan Desa sekaligus penyusunan dan evaluasi qanun desa terkait penertiban hewan ternak yang sering berkeliaran pada malam hari dan masuk ke kebun warga sehingga menimbulkan keresahan serta kerugian bagi masyarakat.
Babinsa Koramil 02 Kuala Batee Kodim 0110/Aceh Barat Daya, Serda Samijo mengatakan Musyawarah ini bertujuan untuk menemukan jalan keluar terbaik dalam mengatasi permasalahan ternak yang merusak kebun warga pada malam hari.
" ada Beberapa poin yang dibahas antara lain mengingatkan kembali aturan atau qanun desa yang mengatur tanggung jawab pemilik ternak, mengimbau masyarakat untuk mengandangkan hewan peliharaan mereka pada malam hari, serta menyepakati langkah-langkah persuasif hingga penerapan sanksi atau denda adat bagi pemilik ternak yang lalai", tuturnya
Dalam kegiatan tersebut, Serda Samijo bersama perangkat desa dan tokoh agama berdiskusi secara santai dan penuh kekeluargaan guna mencari solusi terbaik agar permasalahan ternak yang berkeliaran tidak menimbulkan konflik antarwarga di kemudian hari. Pendekatan humanis yang dilakukan Babinsa menciptakan suasana musyawarah yang terbuka, aman, dan kondusif sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan pendapat serta masukan secara bijaksana.
Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu menciptakan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap melalui musyawarah ini dapat ditemukan solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak, sehingga tidak terjadi perselisihan antarwarga akibat hewan ternak yang masuk ke kebun masyarakat,” ujarnya.
Melalui musyawarah yang berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan tersebut, diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang dapat mencegah kerugian warga akibat ternak berkeliaran serta menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat Desa Padang Sikabu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....