Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kilogram

  • 28 Jul 2026 15:06 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu, 26 Juli 2026, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat hampir satu kilogram.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, SH, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Meureubo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah lokasi di Desa Peunaga Cut Ujung. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial S (25), warga Kecamatan Meureubo.

"Setelah memastikan informasi yang diperoleh, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penggeledahan kemudian dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan perangkat desa setempat," ujar AKP Shandy Saputra.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik pipet China yang dibungkus lakban kuning berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 774,9 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu paket sabu seberat bruto 0,23 gram serta satu unit telepon genggam merek Itel warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Aceh Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," katanya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti pendukung, dan melaksanakan gelar perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus dengan barang bukti hampir satu kilogram sabu tersebut menjadi salah satu capaian penting Polres Aceh Barat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....